Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan roda dua yang dipusatkan di kawasan Alun-Alun Ponorogo.

Sementara itu, untuk akses masuk area parkir disediakan melalui sisi timur alun-alun dari arah utara maupun selatan. Selain itu, Dishub menyiapkan dua pintu masuk parkir di sisi utara dan barat alun-alun.

"Pengelolaan parkir roda dua tahun ini bekerja sama dengan 13 juru parkir resmi. Mereka dibekali kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (09/06/2026).

Ia menjelaskan pola pengelolaan parkir pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan itu sebelumnya yang ditangani langsung petugas Dishub. Dan pelibatan juru parkir resmi untuk mendukung kelancaran pelayanan parkir selama rangkaian kegiatan Grebeg Suro.

Kantong parkir kendaraan roda empat disiapkan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat kegiatan, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Urip Sumoharjo. "Untuk kendaraan roda empat kami arahkan ke ruas jalan yang memungkinkan untuk parkir di tepi jalan," ujarnya.

Dishub juga memberlakukan tarif parkir insidentil selama Grebeg Suro sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk tarif parkir yang ditetapkan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.

Setyo mengakui masih terdapat potensi munculnya juru parkir tidak resmi selama pelaksanaan Grebeg Suro. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah daerah. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas Dishub apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…