SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan roda dua yang dipusatkan di kawasan Alun-Alun Ponorogo.
Sementara itu, untuk akses masuk area parkir disediakan melalui sisi timur alun-alun dari arah utara maupun selatan. Selain itu, Dishub menyiapkan dua pintu masuk parkir di sisi utara dan barat alun-alun.
"Pengelolaan parkir roda dua tahun ini bekerja sama dengan 13 juru parkir resmi. Mereka dibekali kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (09/06/2026).
Ia menjelaskan pola pengelolaan parkir pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan itu sebelumnya yang ditangani langsung petugas Dishub. Dan pelibatan juru parkir resmi untuk mendukung kelancaran pelayanan parkir selama rangkaian kegiatan Grebeg Suro.
Kantong parkir kendaraan roda empat disiapkan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat kegiatan, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Urip Sumoharjo. "Untuk kendaraan roda empat kami arahkan ke ruas jalan yang memungkinkan untuk parkir di tepi jalan," ujarnya.
Dishub juga memberlakukan tarif parkir insidentil selama Grebeg Suro sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk tarif parkir yang ditetapkan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.
Setyo mengakui masih terdapat potensi munculnya juru parkir tidak resmi selama pelaksanaan Grebeg Suro. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah daerah. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas Dishub apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pn-02/dsy
Editor : Redaksi