Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan roda dua yang dipusatkan di kawasan Alun-Alun Ponorogo.

Sementara itu, untuk akses masuk area parkir disediakan melalui sisi timur alun-alun dari arah utara maupun selatan. Selain itu, Dishub menyiapkan dua pintu masuk parkir di sisi utara dan barat alun-alun.

"Pengelolaan parkir roda dua tahun ini bekerja sama dengan 13 juru parkir resmi. Mereka dibekali kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (09/06/2026).

Ia menjelaskan pola pengelolaan parkir pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan itu sebelumnya yang ditangani langsung petugas Dishub. Dan pelibatan juru parkir resmi untuk mendukung kelancaran pelayanan parkir selama rangkaian kegiatan Grebeg Suro.

Kantong parkir kendaraan roda empat disiapkan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat kegiatan, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Urip Sumoharjo. "Untuk kendaraan roda empat kami arahkan ke ruas jalan yang memungkinkan untuk parkir di tepi jalan," ujarnya.

Dishub juga memberlakukan tarif parkir insidentil selama Grebeg Suro sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk tarif parkir yang ditetapkan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.

Setyo mengakui masih terdapat potensi munculnya juru parkir tidak resmi selama pelaksanaan Grebeg Suro. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah daerah. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas Dishub apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pn-02/dsy

Berita Terbaru

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…