Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG
Papan informasi tarif parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Ponorogo saat perayaan Grebeg Suro 2026. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan roda dua yang dipusatkan di kawasan Alun-Alun Ponorogo.

Sementara itu, untuk akses masuk area parkir disediakan melalui sisi timur alun-alun dari arah utara maupun selatan. Selain itu, Dishub menyiapkan dua pintu masuk parkir di sisi utara dan barat alun-alun.

"Pengelolaan parkir roda dua tahun ini bekerja sama dengan 13 juru parkir resmi. Mereka dibekali kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (09/06/2026).

Ia menjelaskan pola pengelolaan parkir pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan itu sebelumnya yang ditangani langsung petugas Dishub. Dan pelibatan juru parkir resmi untuk mendukung kelancaran pelayanan parkir selama rangkaian kegiatan Grebeg Suro.

Kantong parkir kendaraan roda empat disiapkan di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat kegiatan, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Urip Sumoharjo. "Untuk kendaraan roda empat kami arahkan ke ruas jalan yang memungkinkan untuk parkir di tepi jalan," ujarnya.

Dishub juga memberlakukan tarif parkir insidentil selama Grebeg Suro sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk tarif parkir yang ditetapkan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.

Setyo mengakui masih terdapat potensi munculnya juru parkir tidak resmi selama pelaksanaan Grebeg Suro. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah daerah. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas Dishub apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…