Lakukan Tirakatan Sura, BPBD Catat 500 Pendaki Berbondong-bondong Datangi Gunung Lawu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah pendaki mendaki Gunung Lawu lewat Jalur Cemorosewu di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. SP/ MGT
Sejumlah pendaki mendaki Gunung Lawu lewat Jalur Cemorosewu di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Momentum Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Sura, sejumlah pendaki mendatangi Gunung Lawu di sekaligus melakukan tirakatan. Dan berdasarkan pantauan petugas gabungan dari Pos Pengamanan Gunung Lawu via Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan lebih dari 500 pendaki tercatat melakukan aktivitas pendakian.

Sehingga, untuk mengurangi berbagai risiko yang ada, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan telah menyiapkan sejumlah persiapan dengan petugas gabungan untuk pengamanan mengingat biasanya jumlah pendaki mengalami peningkatan saat peristiwa tersebut. Petugas gabungan tersebut terdiri atas unsur BPBD Magetan, Kodim Magetan, Polres Magetan, Perhutani KPH Lawu dan Sekitarnya, serta relawan Paguyuab Giri Lawu (PGL).

"Sekitar 500 pendaki tercatat melakukan aktivitas di Jalur Cemorosewu. Mereka datang dari berbagai daerah untuk melakukan tirakatan 1 Sura di puncak Lawu. Jadi, berdasarkan permintaan dari Perhutani, penjagaan dan pemantauan di Cemorosewu mulai dilakukan pada tanggal 14 sampai dengan 18 Juni 2026," jelas Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo, Rabu (17/06/2026).

Meskipun volume kunjungan meningkat, pengelola memastikan para pendaki tetap mematuhi seluruh aturan konservasi dan keselamatan, di antaranya registrasi resmi di basecamp sebelum memulai pendakian dan mematuhi larangan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Diketahui, Gunung Lawu setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut tersebut bagi masyarakat Jawa pada Bulan Sura tidak hanya sebagai destinasi pendakian, namun juga tempat ziarah atau tirakat. Oleh karena itu, setiap Sura, gunung di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut, selalu ramai dikunjungi pendaki. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …