Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narasumber saat memberikan materi dalam raker yang diikuti BP3MNU dan Kepala Sekolah Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Narasumber saat memberikan materi dalam raker yang diikuti BP3MNU dan Kepala Sekolah Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Lamongan, mengikuti Rapat Kerja (Raker) yang digelar di 4 Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) mulai 15-18 Juni 2026.

Ali Nurdin Ketua LP Ma'arif NU Lamongan saat dihubungi surabayapagi.com pada Kamis, (18/6/2026), menyebutkan, kegiatan raker ini digelar bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu lembaga pendidikan.

Raker yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut, dihadiri ratusan pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala MI, MTs, SMP, MA, dan SMK Ma'arif se-Kabupaten Lamongan. "Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan sekolah, penguatan administrasi, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan sekolah Ma'arif,"ujarnya.

Karena menurutnya, BPPPMNU dan kepala sekolah memiliki peran sentral dalam menentukan arah dan kemajuan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan manajerial yang baik, agar sekolah mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mempertahankan nilai-nilai ke-NU-an yang menjadi ciri khas pendidikan Ma'arif.

"Melalui rapat kerja ini, kami berharap seluruh BPPMNU dan kepala sekolah memiliki pemahaman yang sama, dalam menjalankan manajemen pengelolaan sekolah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada mutu layanan pendidikan," ujarnya.

Selain membahas berbagai kebijakan pendidikan terkini, peserta juga mendapatkan materi terkait kepemimpinan sekolah, pengelolaan keuangan, penguatan budaya mutu, digitalisasi administrasi, hingga strategi meningkatkan daya saing lembaga pendidikan Ma'arif di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.

Ketua Tanfidziah Syahrul Munir saat menutup Raker berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar kepala sekolah serta meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan Ma'arif di Lamongan.

"Dengan tata kelola yang semakin baik, sekolah-sekolah Ma'arif diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul dalam prestasi, berakhlakul karimah, dan siap menghadapi tantangan masa depan," harapnya.

Sementara itu,  kegiatan raker ini digelar secara bergantian sesuai zona/domisili lembaga pendidkan di empat Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), masing-masing Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Paciran, Institut Alif Muhammad Imam Syafi'i (INAMIS) Kembangnahu Lamongan, Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Sukodadi, dan terkahir digelar di Universitas Islam Lamongan (UNISLA) Lamongan.

Di Kampus UNSUDA lanjutnya, diikuti BPPMNU dan Kepsek lembaga pendidikan Ma'arif di wilayah Kecamatan Paciran, Brondong dan Solokuro. Di INAMIS diikuti dari wilayah Mantup, Kembangbahu, Tikung dan Sarirejo.

Sedangkan di UNISDA diikuti peserta dari kecamatan Laren, Karanggeneng, Kalitengan, dan terkahir di Kampus UNISLA diikuti dari Kecamatan Lamongan, Turi, Deket Glagah dan Karangbinangun.

"Kami sengaja raker ini digelar di PTNU, untuk mendekatkan lembaga pendidikan dengan kampus-kampus Nahdlatul Ulama (NU), yang diharapkan bisa bersinergi terus dalam mencetak generasi emas," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…