Tabur Kecurangan (Amsal 22:8): Pelaku kecurangan Tak Bisa Lari dari Hukum Tabur-tuai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Hukum tabur tuai
Ilustrasi. Hukum tabur tuai

i

"Orang yang menabur kecurangan akan menuai bencana; akhirnya kuasanya untuk bertindak sewenang-wenang akan lenyap." (Amsal 22:8:)

Pesan moral utamanya adalah hukum sebab-akibat. Segala tindakan curang, manipulatif, atau merugikan orang lain yang dilakukan hari ini, cepat atau lambat akan berbalik merugikan diri sendirinya di masa depan.

Dalam ajaran Kristen yang saya pelajari, hukum sebab-akibat atau kausalitas dalam segala tindakan curang dan manipulatif selalu berujung pada konsekuensi yang merugikan, baik secara hukum, sosial, maupun psikologis.

Pelanggaran ini memicu rantai kerugian yang menuntut pertanggungjawaban dari pelakunya.

Kecurangan sering kali memicu rantai konflik baru yang akan menyita waktu, tenaga, dan pikiran pelakunya.

Ini sama dengan hukum tabur tuai, apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Menabur kecurangan pasti akan menghasilkan keburukan atau "bencana" bagi hidup mereka sendiri.

Secara filosofis maupun yuridis, pelakunya tidak bisa lari dari hukum tabur-tuai ini. Tindakan yang dibangun di atas fondasi yang salah (curang/manipulatif) pada akhirnya akan runtuh oleh sebab dari perbuatannya sendiri.

Menunjukkan bahwa kejahatan yang ditutupi tidak akan bertahan selamanya. Cepat atau lambat, konsekuensi dari perbuatan tersebut akan datang, sering kali dalam bentuk hilangnya kepercayaan, rusaknya reputasi, atau kehancuran hidup.

Amsal 14:31: "Siapa menindas orang yang lemah, menghina Penciptanya, tetapi siapa menaruh belas kasihan kepada orang miskin, memuliakan Dia." (Maria Sari)

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …