Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut diringkus petugas hanya sehari setelah melancarkan aksinya di sebuah rumah di Jalan Jola Joli Nomor 111, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat personel Unit Resmob Satreskrim setelah menerima laporan resmi dari korban.

"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Andin di Mapolres Ponorogo, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, GAA diduga kuat memanfaatkan kondisi rumah korban yang saat itu sedang sepi.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku datang ke lokasi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan situasi sekitar dirasa aman, pelaku merusak kunci pintu rumah dengan cara mendorongnya secara paksa untuk bisa merangsek masuk.

Begitu berhasil masuk, GAA langsung menggasak satu unit telepon genggam merek Samsung A03 Core berwarna biru yang tergeletak di atas meja ruang tamu.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu (16/5/2026), petugas berhasil mengamankan GAA di kediamannya. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Jarakan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:

 * Satu unit *handphone* Samsung A03   
    Core warna biru milik korban.
 * Satu potong kaus lengan pendek warna 
    putih.
 * Satu potong celana pendek warna hitam.
 * Satu buah masker warna hitam yang 
    diduga kuat digunakan pelaku saat    
    beraksi untuk mengelabui warga.

Saat ini, GAA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini terus kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," tegas Andin.

Atas perbuatannya, mahasiswa asal Banyudono tersebut dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. roh

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…