Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut diringkus petugas hanya sehari setelah melancarkan aksinya di sebuah rumah di Jalan Jola Joli Nomor 111, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat personel Unit Resmob Satreskrim setelah menerima laporan resmi dari korban.

"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Andin di Mapolres Ponorogo, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, GAA diduga kuat memanfaatkan kondisi rumah korban yang saat itu sedang sepi.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku datang ke lokasi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan situasi sekitar dirasa aman, pelaku merusak kunci pintu rumah dengan cara mendorongnya secara paksa untuk bisa merangsek masuk.

Begitu berhasil masuk, GAA langsung menggasak satu unit telepon genggam merek Samsung A03 Core berwarna biru yang tergeletak di atas meja ruang tamu.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu (16/5/2026), petugas berhasil mengamankan GAA di kediamannya. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Jarakan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:

 * Satu unit *handphone* Samsung A03   
    Core warna biru milik korban.
 * Satu potong kaus lengan pendek warna 
    putih.
 * Satu potong celana pendek warna hitam.
 * Satu buah masker warna hitam yang 
    diduga kuat digunakan pelaku saat    
    beraksi untuk mengelabui warga.

Saat ini, GAA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini terus kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," tegas Andin.

Atas perbuatannya, mahasiswa asal Banyudono tersebut dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. roh

Berita Terbaru

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…