Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 
Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan hasil kejahatan GAA seorang Mahasiswa di Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut diringkus petugas hanya sehari setelah melancarkan aksinya di sebuah rumah di Jalan Jola Joli Nomor 111, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat personel Unit Resmob Satreskrim setelah menerima laporan resmi dari korban.

"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Andin di Mapolres Ponorogo, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, GAA diduga kuat memanfaatkan kondisi rumah korban yang saat itu sedang sepi.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku datang ke lokasi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan situasi sekitar dirasa aman, pelaku merusak kunci pintu rumah dengan cara mendorongnya secara paksa untuk bisa merangsek masuk.

Begitu berhasil masuk, GAA langsung menggasak satu unit telepon genggam merek Samsung A03 Core berwarna biru yang tergeletak di atas meja ruang tamu.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu (16/5/2026), petugas berhasil mengamankan GAA di kediamannya. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Jarakan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:

 * Satu unit *handphone* Samsung A03   
    Core warna biru milik korban.
 * Satu potong kaus lengan pendek warna 
    putih.
 * Satu potong celana pendek warna hitam.
 * Satu buah masker warna hitam yang 
    diduga kuat digunakan pelaku saat    
    beraksi untuk mengelabui warga.

Saat ini, GAA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini terus kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," tegas Andin.

Atas perbuatannya, mahasiswa asal Banyudono tersebut dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. roh

Berita Terbaru

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka pembangunan pos jaga, palang pintu di empat perlintasan sebidang, serta perangkat pendukung di dalamnya, saat ini…

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…