SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah pihak Polres Blitar Kota menerima laporan masyarakat tentang maraknya pencurian kambing pada pertengahan Januari 2025, langsung Reskrim Polres Blitar Kota menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil ungkap pelaku pencurian kambing selisih 10 hari dari laporan tersebut.
Keberhasilan ungkap dan tangkap tiga kawanan pencuri kambing itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar pada wartawan Senin (24/2) siang.
"Benar Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap dan menangkap pelaku pencurian kambing di wilayah hukum Polres Blitar Kota setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, tiga orang berhasil diamankan, Mksn (45) warga Kel Tanggung Kec Kepanjenkidul Kota Blitar, Her (60) dan Jar (60) keduanya warga Kec Gandusari Kab Blitar, dua kakek dan dewasa ini ditangkap akhir Januari 2025 lalu, kini masih dikembangkan, sementara pengakuan tiga tersangka lakukan pencurian di 7 TKP, satu diantaranya TKP di wilayah Kab Kediri," kata Iptu Samsul seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly.
Mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota ini menambahkan, guna penyelidikan kasus pencurian kambing tersebut, polisi mengamankan 5 ekor kambing warna hitam, dompet dan tas cangklong 3 buah HP Android dan 2 buah HP kecil serta BB satu buah ranmor R 4 jenis Datsun Gopanca.
"Kasusnya terus dikembangkan, selain dilakukan penyidikan terhadap 3 tersangka, juga memeriksa saksi saksi lain yang dimungkinkan ada tambah TKP," pungkas Iptu Samsul Anwar. Les
Editor : Moch Ilham