Tiga Korporasi, Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga korporasi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait investasi dari PT BVI dan PT MDI Ventures ke startup TaniHub. Keduanya dituntut membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Jaksa juga menuntut ketiganya membayar uang pengganti total Rp 359,9 miliar.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7/2026). Tiga korporasi tersebut ialah PT Tani Group Indonesia (PT TGI), PT Tani Hub Indonesia (PT THI), dan PT Tani Supply Indonesia (PT TSI).

"Bahwa berdasarkan analisis fakta dan analisis yuridis pada tuntutan maka dapat kami simpulkan sebagai berikut, bahwa terdakwa korporasi PT Tani Group Indonesia dan PT Tani Hub Indonesia dan PT Tani Supply Indonesia telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Dicky Haris saat membacakan amar tuntutan.

Jaksa mengatakan tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus pertanggung jawaban pidana para terdakwa. Jaksa menyakini korupsi ini dilakukan para terdakwa secara sadar dan sengaja.

"Bahwa serangkaian perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan secara sadar dan segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut diketahui dan dikehendaki oleh para terdakwa. Perbuatan tersebut dilandasi oleh faktor kesengajaan dan kesadaran yang sempurna, ada sebuah kesengajaan dan maksud," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan pertimbangan memberatkan tuntutan ialah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Jaksa menuturkan korupsi ini juga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar USD 25 juta atau setara Rp 364.222.167.880 (364,2 miliar).
Jaksa menyakini korporasi PT Tani Group Indonesia (PT TGI), PT Tani Hub Indonesia (PT THI), dan PT Tani Supply Indonesia (PT TSI) melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 618 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. n jk, ec

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya Menjadi salah satu kota dengan sebutan seribu warung kopi atau yang sering di kenal warkop. Usaha ini sangat banyak di…

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lamongan resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 di Pendopo Lokatantra …