Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ MLG
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit Urang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berupaya memaksimalkan upaya di tingkat hulu. Pasalnya, per harinya volume sampah di kota itu mencapai 860 ton dan dari jumlah itu, 500 ton diantaranya didistribusikan ke TPA Supit Urang.

Sementara itu, untuk strategi yang dijalankan bukan hanya untuk memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang, tetapi memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi, seperti kursi, meja dan manik-manik dari daur ulang sisa plastik dan mampu mengolah sampah plastik dan styrofoam menjadi solar yang dimanfaatkan menambal kebutuhan bahan bakar mesin operasional dan kendaraan pengangkut.

"Dengan kondisi 500 ton per hari TPA Supit Urang bisa menampung 2,5 tahun sampai 3 tahun ke depan setelah itu overload, lalu 200 ton bekerja sama dengan transporter swasta dan sisanya lewat pengelolaan di bank sampah, TPS 3R, dan TPS terpadu," jelas Pelaksana harian Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran, Kamis (16/07/2026).

Jumlah fasilitas pengolahan sampah di tingkat hulu di Kota Malang mencapai ratusan lokasi, terdiri atas 370 bank sampah, lima TPS 3R, dan satu TPS terpadu. Selain itu, pengolahan sampah dilakukan lewat 22 fasilitas Rumah Pilah Kompos Daur Ulang (PKD) dan dua Pusat Daur Ulang (PDU).

Dia menyampaikan petugas di TPS 3R di wilayah Buring juga mulai mampu mengolah sampah plastik dan styrofoam menjadi solar yang dimanfaatkan menambal kebutuhan bahan bakar mesin operasional dan kendaraan pengangkut.

Meski demikian, proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar tidak bisa dilakukan setiap hari karena harus menunggu terkumpulnya bahan baku yang masuk ke lokasi tersebut.

Sedangkan untuk strategi jangka panjang, Pemkot Malang masih menunggu realisasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat yang direncanakan dilakukan di Kabupaten Malang. Sehingga, pihaknya optimistis program itu bisa berdampak pada keberlanjutan operasional di TPA Supit Urang. "Kota Malang wajib menyerahkan 500 ton per hari untuk dikelola di PSEL," ucapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…