SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit Urang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berupaya memaksimalkan upaya di tingkat hulu. Pasalnya, per harinya volume sampah di kota itu mencapai 860 ton dan dari jumlah itu, 500 ton diantaranya didistribusikan ke TPA Supit Urang.
Sementara itu, untuk strategi yang dijalankan bukan hanya untuk memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang, tetapi memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi, seperti kursi, meja dan manik-manik dari daur ulang sisa plastik dan mampu mengolah sampah plastik dan styrofoam menjadi solar yang dimanfaatkan menambal kebutuhan bahan bakar mesin operasional dan kendaraan pengangkut.
"Dengan kondisi 500 ton per hari TPA Supit Urang bisa menampung 2,5 tahun sampai 3 tahun ke depan setelah itu overload, lalu 200 ton bekerja sama dengan transporter swasta dan sisanya lewat pengelolaan di bank sampah, TPS 3R, dan TPS terpadu," jelas Pelaksana harian Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran, Kamis (16/07/2026).
Jumlah fasilitas pengolahan sampah di tingkat hulu di Kota Malang mencapai ratusan lokasi, terdiri atas 370 bank sampah, lima TPS 3R, dan satu TPS terpadu. Selain itu, pengolahan sampah dilakukan lewat 22 fasilitas Rumah Pilah Kompos Daur Ulang (PKD) dan dua Pusat Daur Ulang (PDU).
Dia menyampaikan petugas di TPS 3R di wilayah Buring juga mulai mampu mengolah sampah plastik dan styrofoam menjadi solar yang dimanfaatkan menambal kebutuhan bahan bakar mesin operasional dan kendaraan pengangkut.
Meski demikian, proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar tidak bisa dilakukan setiap hari karena harus menunggu terkumpulnya bahan baku yang masuk ke lokasi tersebut.
Sedangkan untuk strategi jangka panjang, Pemkot Malang masih menunggu realisasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat yang direncanakan dilakukan di Kabupaten Malang. Sehingga, pihaknya optimistis program itu bisa berdampak pada keberlanjutan operasional di TPA Supit Urang. "Kota Malang wajib menyerahkan 500 ton per hari untuk dikelola di PSEL," ucapnya. ml-01/dsy
Editor : Redaksi