SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tanpa nunggu waktu, Polsek Gandusari Polres Blitar bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang penjual jamu diduga menjadi korban peredaran uang palsu.
Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban, Sdr K, Umur 62 tahun, warga Desa Ngaringan,Kec. Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Rabu (29/7/2026).
Kedatangan Kapolsek Gandusari bersama Bhabinkamtibmas kerumah Pak K.62 itu memberikan perhatian, dukungan moril, serta bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Sekapigus Kapolsek dan anggotanya, mengumpulkan keterangan dari K (Korban) juga para saksi saksi guna mendalami dugaan tindak penipuan dengan menggunakan uang palsu, dengan modus tukar Lembaran Rupiah ( palsu ) dngn uang receeh..
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku, sekaligus mengimbau pada masyarakat agar lebih teliti menerima uang tunai dalam setiap transaksi dan selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
Polsek Gandusari juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layana 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu di ketahui beberapa hari, beredar di Medsos, adanya kakek P penjual jamu di datangi orang, untuk menukar uang lembaran Rupiah senilai Rp.100 ribu, dengan uang pecahan rupiah dan uang receh, atas kejadian tersebut Polsek Gandusari cepat lakukan penyelidikan datangi rumah korban.Les
Editor : Redaksi