Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Air mancur Alun-Alun Merdeka, Kota Malang. SP/MLG
Air mancur Alun-Alun Merdeka, Kota Malang. SP/MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi operasional air mancur Alun-Alun Merdeka, serta mengajukan anggaran perbaikan Rp90 juta di APBD Perubahan 2026.

Adanya penyebab bocah mengalami gatal-gatal tersebut dipicu kerusakan pompa dan kendala sirkulasi air. Sebanyak tiga air mancur di Kota Malang tidak berfungsi optimal sesuai harapan masyarakat. Kondisi ini dikeluhkan warga, terutama untuk fasilitas di Alun-Alun Merdeka dan Taman Trunojoyo yang selama ini menjadi wahana bermain favorit anak-anak.

Sehingga, untuk saat ini anak-anak kini tidak dapat lagi bermain basah-basahan di kedua lokasi tersebut. Operasional air mancur di Alun-Alun Merdeka dibatasi hanya menyala pada pukul 18.00–21.00 WIB. Sementara itu, air mancur di Taman Trunojoyo tidak berfungsi total akibat kerusakan mesin pompa.

“Untuk air mancur Alun-Alun Merdeka memang baru kami nyalakan pada pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Pagi dan siang hari sengaja tidak kami hidupkan,” ujar Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.AP, Selasa (11/08/2026).

Raymond menjelaskan, penghentian operasional air mancur pada pagi hingga sore hari dilakukan demi alasan kesehatan. Air mancur tersebut menggunakan sistem sirkulasi tertutup tanpa penyaringan. Selain itu, keterbatasan sanitasi dan perilaku anak-anak saat bermain, seperti buang air kecil di area penampungan membuat kualitas air menurun drastis. Dampaknya, DLH menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai anak-anak yang mengalami gatal-gatal pada kulit.

Kini, pengunjung hanya diperbolehkan menikmati estetika pertunjukan air mancur dan tata cahaya lampu pada malam hari. Papan imbauan larangan mandi juga telah dipasang di area Alun-Alun Merdeka. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, DLH Kota Malang telah mengajukan alokasi anggaran pemeliharaan pada Perubahan APBD (PAK) 2026. ml-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…