SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 berada di kisaran Rp15 triliun. Dalam penyusunan program 2027, Pemkot Surabaya akan memfokuskan anggaran pada sejumlah kebutuhan utama. Dua prioritas yang ditekankan adalah penanganan genangan dan pengaspalan jalan.
Angka tersebut masih menunggu kepastian transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta perhitungan dana bagi hasil. Pasalnya, penyusunan APBD 2027 masih menunggu perkembangan kebijakan TKD. Pemerintah pusat sebelumnya menyampaikan adanya rencana pengembalian TKD yang akan menjadi salah satu dasar perhitungan anggaran daerah.
“Sekitar Rp15 triliun itu kita sambil menunggu TKD yang turun. Karena kemarin Bapak Presiden sudah menyampaikan lewat Pak Mendagri, TKD akan dikembalikan,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, besaran tersebut juga akan memperhitungkan dana bagi hasil serta kondisi anggaran pada tahun sebelumnya. Pemkot Surabaya sebelumnya mengalami pemotongan TKD hingga sekitar Rp1,2 triliun. “2027 adalah terkait pengaspalan jalan. Yang kedua terkait penerangan jalan umum. Yang ketiga genangan air. Prioritas kita itu ada di genangan,” katanya.
Pemkot Surabaya memperkirakan terdapat sekitar 200 lokasi genangan yang akan menjadi prioritas penanganan. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan titik genangan secara keseluruhan, jumlahnya mencapai lebih dari 450 titik, antara lain Simo Kalangan, Tanjungsari, Margorejo, Jemursari hingga kawasan Tugu AWS dan sekitar SMA Negeri 14. Selain penanganan genangan, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian.
Wali kota memastikan proyek Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) tetap masuk dalam rencana, termasuk sejumlah pekerjaan pada Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) yang menelan anggaran sekitar Rp500 miliar dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan yang telah berjalan. Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan pada 2026 tidak akan kembali dihitung sebagai pekerjaan baru pada 2027 hingga 2030. Pemkot hanya melanjutkan kewajiban pembiayaannya sesuai perjanjian. sb-03/dsy
Editor : Redaksi