Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR.

Komisi III DPR akan meminta masukan terkait RUU Perampasan Aset. Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D. adalah Wakil Dekan III (Penelitian, Publikasi, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR). Ia merupakan pakar hukum pidana yang aktif dalam berbagai kegiatan riset internasional, pengabdian masyarakat, serta narasumber isu hukum, termasuk hukum pekerja migran dan RUU Perampasan Aset .

 

Rapat Pengayaan Konsep

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi," kata Habiburokhman mengawali rapat.

Ia mempersilakan para pakar yang hadir menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Kemudian, para anggota Komisi III DPR yang hadir menanggapi. "Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan," ucap Habiburokhman.

 

Soroti Diksi 'Perampasan'

Guru Besar Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho, menyoroti diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Hibnu menilai diksi 'perampasan' pada RUU itu kurang pas.

"Ada 2 dimensi memang sebetulnya perampasan aset, pengembalian aset, atau penyitaan aset, ini perlu ada rumusan yang tepat, atau paling tidak rumusan yang sedikit 'mendekati', karena kalau kita pakai perampasan kurang pas, pengembalian juga kurang pas, penyitaan juga kurang pas, karena diksi suatu istilah hukum itu harus juga memberi suatu makna pembelajaran, makna penegasan, makna kejelasan," kata Hibnu .

Hibnu menilai diksi perampasan terkesan merampas aset yang dimiliki seseorang. Menurutnya, diksi itu seolah-olah ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap seseorang. n erc/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…