Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR.

Komisi III DPR akan meminta masukan terkait RUU Perampasan Aset. Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D. adalah Wakil Dekan III (Penelitian, Publikasi, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR). Ia merupakan pakar hukum pidana yang aktif dalam berbagai kegiatan riset internasional, pengabdian masyarakat, serta narasumber isu hukum, termasuk hukum pekerja migran dan RUU Perampasan Aset .

 

Rapat Pengayaan Konsep

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi," kata Habiburokhman mengawali rapat.

Ia mempersilakan para pakar yang hadir menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Kemudian, para anggota Komisi III DPR yang hadir menanggapi. "Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan," ucap Habiburokhman.

 

Soroti Diksi 'Perampasan'

Guru Besar Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho, menyoroti diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Hibnu menilai diksi 'perampasan' pada RUU itu kurang pas.

"Ada 2 dimensi memang sebetulnya perampasan aset, pengembalian aset, atau penyitaan aset, ini perlu ada rumusan yang tepat, atau paling tidak rumusan yang sedikit 'mendekati', karena kalau kita pakai perampasan kurang pas, pengembalian juga kurang pas, penyitaan juga kurang pas, karena diksi suatu istilah hukum itu harus juga memberi suatu makna pembelajaran, makna penegasan, makna kejelasan," kata Hibnu .

Hibnu menilai diksi perampasan terkesan merampas aset yang dimiliki seseorang. Menurutnya, diksi itu seolah-olah ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap seseorang. n erc/rmc

Berita Terbaru

Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Selasa, 04 Agu 2026 12:23 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan di Blok Bantengan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sebagian…

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sinergisitas peran strategis petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan menuju Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemerintah…

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui pemasangan jaring, normalisasi saluran, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),…

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia, H.E. R…

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mendukung penataan kepegawaian berbasis manajemen talenta, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mendorong aparatur…