Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.
Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Dekan FH Unair, saat memaparkan rumusan RUU Perampasan aset secara daring dengan Komisi III DPR RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR.

Komisi III DPR akan meminta masukan terkait RUU Perampasan Aset. Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D. adalah Wakil Dekan III (Penelitian, Publikasi, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR). Ia merupakan pakar hukum pidana yang aktif dalam berbagai kegiatan riset internasional, pengabdian masyarakat, serta narasumber isu hukum, termasuk hukum pekerja migran dan RUU Perampasan Aset .

 

Rapat Pengayaan Konsep

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi," kata Habiburokhman mengawali rapat.

Ia mempersilakan para pakar yang hadir menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Kemudian, para anggota Komisi III DPR yang hadir menanggapi. "Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan," ucap Habiburokhman.

 

Soroti Diksi 'Perampasan'

Guru Besar Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho, menyoroti diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Hibnu menilai diksi 'perampasan' pada RUU itu kurang pas.

"Ada 2 dimensi memang sebetulnya perampasan aset, pengembalian aset, atau penyitaan aset, ini perlu ada rumusan yang tepat, atau paling tidak rumusan yang sedikit 'mendekati', karena kalau kita pakai perampasan kurang pas, pengembalian juga kurang pas, penyitaan juga kurang pas, karena diksi suatu istilah hukum itu harus juga memberi suatu makna pembelajaran, makna penegasan, makna kejelasan," kata Hibnu .

Hibnu menilai diksi perampasan terkesan merampas aset yang dimiliki seseorang. Menurutnya, diksi itu seolah-olah ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap seseorang. n erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…