KPK Sita Uang Rp106,3 miliar, dalam pecahan mata uang Dolar AS, Dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, R

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Skandal ini membongkar praktik kongkalikong pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah kelolaan PT Summarecon Agung Tbk.

Meski Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan BPN Bogor telah menerbitkan sembilan Sertifikat HGB, langkah tersebut terhalang karena tanah tersebut diduga masih bersengketa dengan ahli waris pemilik SHM. Pihak ahli waris lantas mengajukan pemblokiran atas HGB Summarecon.

Demi membendung sengketa dan memuluskan pemecahan HGB, perantara Summarecon bergerak mendekati Erwin, pihak swasta yang diidentifikasi KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Melalui Erwin, jalur komunikasi ke Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung pun terbuka..

Demi membendung sengketa dan memuluskan pemecahan HGB, perantara Summarecon bergerak mendekati Erwin, pihak swasta yang diidentifikasi KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Melalui Erwin, jalur komunikasi ke Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung pun terbuka

Pada awal Agustus 2026, muncul patokan fee sebesar Rp2 miliar agar pemblokiran dibuka dan sertifikat baru diterbitkan. Pihak Summarecon menawar hingga menyanggupi Rp1,5 miliar. Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitoyo Adhi lantas menyerahkan uang tersebut lewat perantara kepada Erwin pada 27 Agustus 2026, yang sebagian di antaranya mengalir ke Sontang.

Diayak Jadi 8 Tersangka

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dari 19 orang yang dicokok dan diperiksa maraton di Gedung Merah Putih, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka:

Sontang Coin Manurung (SON) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

Fahd El Fouz (FEZ) – Politisi Golkar / Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Adrianto Pitoyo Adhi (ADR) – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk

Arif Sugianto (ARF) – Pihak Swasta / Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Muhammad Fakhry (MF) – Pihak Swasta / Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Erwin (ERW) – Pihak Swasta / Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Rizal Pahlefi (LEV) – Pihak Swasta

Lampri (LMP) – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kemen ATR/BPN

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai fantastis senilai sekitar Rp106,3 miliar. Uang bernilai ratusan miliar itu ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing, mulai dari Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, hingga Ringgit Malaysia.

Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Empat tersangka dalam kasus itu disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), jual beli jabatan, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Kendati lingkar terdekatnya sudah dijerat, lembaga antirasuah itu belum menetapkan status hukum bagi Nusron Wahid. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara serampangan hanya berdasarkan relasi atau kedekatan seseorang dengan pihak yang dijerat. Penyidik memegang teguh asas kecukupan alat bukti.

Meski demikian, KPK menegaskan tidak menutup mata. Peluang untuk menjerat pihak lain --termasuk Nusron Wahid-- tetap terbuka lebar, tergantung fakta hukum yang mengemuka dalam proses penyidikan yang sedang berjalan

Dibungkus Kardus Bakpia

KPK menyita uang Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyebut uang itu disimpan oleh para tersangka di koper hingga kardus bakpia.

Taufik mengatakan jumlah uang di setiap koper dan kardus berbeda. Dia mencontohkan uang Rp 8 miliar yang diduga merupakan penerimaan Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, bersama orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid, Arif Sugiyanto, ditemukan di dalam sembilan kopor.  jk, erc,lpr

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan…

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan penipuan investasi yang menyeret Agustin Widyawati ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya b…

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…