Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan produksi perlu diikuti kemampuan pemerintah menyerap hasil panen, sehingga pengadaan gabah dan beras oleh Perum Bulog memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus mendukung stabilisasi pasokan.

Mentan dalam keterangan persnya yang diterima di Makasar, Minggu, menyebutkan hingga 8 Oktober 2026, Perum Bulog melaporkan pengadaan gabah dan beras dalam negeri mencapai 4.115.014 ton setara beras. Angka tersebut setara dengan 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton.

Capaian itu lebih tinggi dibandingkan pengadaan Bulog pada 2025 sebesar 3.191.969 ton setara beras dan melampaui capaian pada 2012 yang tercatat sekitar 3,65 juta ton, berdasarkan angka yang disampaikan pemerintah.

Pengadaan Bulog berbeda dari produksi nasional. Pengadaan mencerminkan jumlah gabah dan beras yang diserap perusahaan, sedangkan produksi nasional mencakup seluruh hasil panen, baik yang diserap Bulog maupun yang dipasarkan melalui jalur lain, disimpan, atau dikonsumsi sendiri.

Pengadaan dalam negeri yang kuat dapat membantu menjaga cadangan pemerintah dan mendukung stabilisasi pasokan. Namun, manfaatnya bagi petani dan konsumen juga bergantung pada harga pembelian, biaya distribusi, kualitas beras, serta efektivitas penyaluran.

“Pengadaan Bulog yang menembus lebih dari 4 juta ton menunjukkan bahwa hasil panen petani terserap. Ini penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan pemerintah," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pekerjaan belum selesai. Penyerapan harus terus dikawal agar manfaatnya dirasakan petani dan masyarakat.

Pemerintah melaporkan stok Bulog sekitar 5,3 juta ton pada awal Juni 2026 dan lebih dari 5 juta ton pada April. Sementara itu, Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 disebut sekitar 4,61 juta ton.

Cadangan yang memadai memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons gangguan produksi, bencana, serta gejolak harga. Karena itu, pengelolaan stok perlu disertai pencatatan yang transparan, pemeliharaan mutu, dan perencanaan distribusi sesuai kebutuhan antarwilayah.

“Cadangan pangan adalah kekuatan negara. Stok yang kuat memberi pemerintah ruang untuk merespons gejolak harga, bencana, dan gangguan produksi. Karena itu, cadangan harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan selalu diperbarui melalui pengadaan dalam negeri,” katanya.

Pemerintah menyatakan impor beras umum untuk konsumsi telah dihentikan. Kebijakan tersebut perlu dibedakan dari impor untuk kebutuhan khusus yang memiliki jenis, tujuan, volume, waktu, dan dasar kebijakan tersendiri.

Selain itu, penjelasan yang terbuka mengenai kebijakan impor tetap diperlukan agar kepentingan petani dan kebutuhan pangan nasional dapat dijaga secara seimbang. fais

Berita Terbaru

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham

Senin, 26 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) tengah mempertimbangkan opsi pembelian kembali (share buyback) saham sebagai salah satu alternatif strategi…

Pembangunan 259 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik rampung

Pembangunan 259 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik rampung

Senin, 26 Okt 2026 07:51 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 259 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah selesai dibangun hingga 19 Oktober…

Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas

Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas

Senin, 26 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengajak pelaku ekraf daerah untuk berani membidik pasar ekspor dengan mengandalkan keunikan…

Ojk Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Seiring Mudahnya Akses Pembiayaan

Ojk Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Seiring Mudahnya Akses Pembiayaan

Senin, 26 Okt 2026 07:44 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian karena kemudahan akses pembiayaan harus…

Dukung Revisi UU Peradilan Militer, PDIP Tuntut Kesetaraan Hukum

Dukung Revisi UU Peradilan Militer, PDIP Tuntut Kesetaraan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…