Siapkan Pendampingan dan Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bojonegoro yang dibebaskan untuk direhabilitasi. SP/BJN
Salah satu 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bojonegoro yang dibebaskan untuk direhabilitasi. SP/BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Salam rangka memperingati Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui sinergi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat membebaskan 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung, sekaligus memastikan warga dengan gangguan jiwa mendapatkan hak atas pengobatan, rehabilitasi, dan kehidupan yang lebih tepat dan layak.

“Di Oktober dalam rangka HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita dampingi pengobatannya,” ujar Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kamis (29/10/2026).

Lebih lanjut, Nurul juga turun langsung ke lapangan, mulai dari proses penjemputan hingga memantau warga yang dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, untuk menjalani rehabilitasi. Dirinya juga turut mengapresiasi tenaga kesehatan, masyarakat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam upaya mewujudkan Bojonegoro bebas pasung.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan penguatan fasilitas medis daerah di wilayah Kalitidu pada 2027, dengan layanan kesehatan jiwa sebagai salah satu keunggulan yang direncanakan. Proses pembebasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga dan kelayakan fasilitas rehabilitasi.

Menurutnya, penanganan ODGJ harus berfokus pada pengobatan dan pendampingan agar mereka dapat menjalani kehidupan secara aman, tanpa mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Dan untuk mempercepat penanganan warga yang belum dibebaskan, Pemkab Bojonegoro menerapkan pendekatan lintas sektor. Setiap OPD yang dilibatkan akan berperan sebagai “Bapak Asuh” bagi satu ODGJ, mulai dari proses evakuasi, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pembiayaan.

Pemkab Bojonegoro berharap seluruh ODGJ yang sebelumnya dipasung dapat memperoleh penanganan berkelanjutan serta kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara bermartabat. “Hari ini kami lakukan verifikasi lagi dan penyesuaian fasilitas agar seluruh saudara kita yang membutuhkan dapat tertampung dan tertangani dengan baik,” tambah Ninik. bj-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…