Awas yang Punya Anak ABG, Dincar Germo Muda Seperti di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mucikari di Jakarta, mulai beralih nawarkan gadis ABG ke pelanggannya. Alasannya, PSK usia diatas 20 tahun, sudah kurang diminati pria hidung belang. Bahkan ada yang membuka usaha sendiri seperti FE (24).

Terbaru, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial JL (25) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan. JL, mucikar ini ditangkap usai menjual ABG kepada pria warga negara asing (WNA).

"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

 

Jual ABG Perawan

Sebelumnya, ada wanita berinisial FE alias Mami Icha ditangkap polisi karena menjual anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang. Wanita muda berusia 24 tahun ini menjajakan ABG melalui media sosial.

Mami Icha diduga memiliki 21 'angels'. Para 'angels' tersebut direkrut oleh Mami Icha melalui jaringannya.

Muncikari Mami Icha menjual para ABG dengan tarif jutaan rupiah. Bahkan Mami Icha menjual ABG perawan dengan tarif hingga Rp 8 juta.

Teganya, muncikari Mami Icha bahkan menawarkan kegadisan kepada pria hidung belang. Dia juga bahkan memenuhi permintaan kliennya agar korban ABG memakai 'kostum' seperti baju sekolah.

 

Laporan Orang Tua

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada awal 2023 lalu. Adapun pelaku, kata Yossi mengenal korban melalui komunikasi teman ke teman.

Yossi mengatakan pelaku telah dua kali menjajakan korban. Korban dipaksa berhubungan seksual dengan pelanggan yang telah disiapkan pelaku.

"Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022," jelasnya.

 

Dijual ke WNA Direkam

Pada peristiwa kedua, pelanggan merekam aktivitas terlarang dengan korban hingga tersebar di situs porno. Adapun keluarga korban mengetahui video tersebut dari teman-teman korban.

"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yossi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan video porno korban disebarluaskan oleh pria WNA berinisial N. N saat ini berstatus DPO.

"Sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi dan yang bersangkutan bisa dikenakan dengan undang-undang ITE. Namun sejauh ini keberadaan yang bersangkutan memang masih DPO karena kami masih berupaya," beber Bintoro.

"Dari keterangan para saksi bahwa yang bersangkutan WNA, sejauh ini masih kita dalami," tambah Bintoro.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Membludak, Ribuan Warga Sidoarjo Ikuti Makan Bareng Wabup Mimik Idayana di Monumen Jayandaru Alun-alun

Membludak, Ribuan Warga Sidoarjo Ikuti Makan Bareng Wabup Mimik Idayana di Monumen Jayandaru Alun-alun

Selasa, 27 Jan 2026 23:06 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 23:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ajakan Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana makan bareng kepada warga Sidoarjo mendapat respon luar biasa. Sekitar 5.000 warga S…

KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

Selasa, 27 Jan 2026 20:36 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 20:36 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (…

Dishub Jatim Optimistis Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Nyono: Saat Ini Sudah Rp55 Miliar

Dishub Jatim Optimistis Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Nyono: Saat Ini Sudah Rp55 Miliar

Selasa, 27 Jan 2026 16:39 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 16:39 WIB

“Sekarang masih terbatas anggaran. Tapi jika nanti ada tambahan anggaran, target pengembangan Trans Jatim di kawasan Gerbangkertosusila bisa tercapai,” Ny…

Bonsoir Ekspansi ke Surabaya, Tawarkan Ribuan Item Fashion Luxury

Bonsoir Ekspansi ke Surabaya, Tawarkan Ribuan Item Fashion Luxury

Selasa, 27 Jan 2026 15:03 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Setelah 15 tahun menjadi pionir branded luxury multi-brand store di Indonesia, Bonsoir Indonesia resmi membuka toko offline pertamanya …

Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota

Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota

Selasa, 27 Jan 2026 13:28 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembunuhan tragis yang terjadi pada Senen 26 Januari 2026 dini hari di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kita, tepatnya di…

Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung

Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung

Selasa, 27 Jan 2026 13:23 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pesona alam Air Terjun Putuk Truno menjadi salah satu destinasi wisata yang patut dikunjungi. Pasalnya, Air Terjun Putuk Truno…