Awas yang Punya Anak ABG, Dincar Germo Muda Seperti di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.
Polres Jaksel bongkar prostitusi anak di bawah umur dengan layanan online, 1 pelaku sebagai mucikari diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mucikari di Jakarta, mulai beralih nawarkan gadis ABG ke pelanggannya. Alasannya, PSK usia diatas 20 tahun, sudah kurang diminati pria hidung belang. Bahkan ada yang membuka usaha sendiri seperti FE (24).

Terbaru, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial JL (25) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan. JL, mucikar ini ditangkap usai menjual ABG kepada pria warga negara asing (WNA).

"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

 

Jual ABG Perawan

Sebelumnya, ada wanita berinisial FE alias Mami Icha ditangkap polisi karena menjual anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang. Wanita muda berusia 24 tahun ini menjajakan ABG melalui media sosial.

Mami Icha diduga memiliki 21 'angels'. Para 'angels' tersebut direkrut oleh Mami Icha melalui jaringannya.

Muncikari Mami Icha menjual para ABG dengan tarif jutaan rupiah. Bahkan Mami Icha menjual ABG perawan dengan tarif hingga Rp 8 juta.

Teganya, muncikari Mami Icha bahkan menawarkan kegadisan kepada pria hidung belang. Dia juga bahkan memenuhi permintaan kliennya agar korban ABG memakai 'kostum' seperti baju sekolah.

 

Laporan Orang Tua

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada awal 2023 lalu. Adapun pelaku, kata Yossi mengenal korban melalui komunikasi teman ke teman.

Yossi mengatakan pelaku telah dua kali menjajakan korban. Korban dipaksa berhubungan seksual dengan pelanggan yang telah disiapkan pelaku.

"Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022," jelasnya.

 

Dijual ke WNA Direkam

Pada peristiwa kedua, pelanggan merekam aktivitas terlarang dengan korban hingga tersebar di situs porno. Adapun keluarga korban mengetahui video tersebut dari teman-teman korban.

"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yossi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan video porno korban disebarluaskan oleh pria WNA berinisial N. N saat ini berstatus DPO.

"Sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi dan yang bersangkutan bisa dikenakan dengan undang-undang ITE. Namun sejauh ini keberadaan yang bersangkutan memang masih DPO karena kami masih berupaya," beber Bintoro.

"Dari keterangan para saksi bahwa yang bersangkutan WNA, sejauh ini masih kita dalami," tambah Bintoro.n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…