SURABAYA PAGI, Kediri - Lahan kosong yang akan di jadikan Ruang Terbuka Hijau di sepanjang bibir Sungai Brantas Kota Kediri menjadi sorotan anggota DPRD setempat. Proyek bernilai miliaran rupiah itu ditengarai asal bangun. Pasalnya, sebagian lokasi proyek berada di bawah dan sebelah Jembatan Brawijaya yang saat ini masih mangkrak. Rencananya taman tersebut berada di pinggir Sungai Brantas, tepatnya di bawah jembatan hingga ke utara Jembatan Brawijaya. Bahkan nantinya taman ini dibangun hingga tepat berada di depan Gedung GNI Kota Kediri. Pemanfaatan lahan kosong ini sudah direncakan sejak tahun 2015 lalu sebagai RTH. Namun karena sempat terkendala izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur, pembangunannya tersendat. Baru tahun 2017 setelah izin tersebut keluar, taman yang masuk dalam perencanaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akhirnya dapat dibangun. Sayangnya meski bisa digarap, proyek ini masih menjadi sorotan anggota DPRD setempat. Yudi Ayubchan, anggota DPRD Kota Kediri mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan wakil rakyat atas pembangunan tersebut. Terutama pada pembangunan yang berada disebelah Jembatan Brawijaya. "Kemarin yang kita tanyakan ke dinas terkait pada pembangunan taman yang berada di bawah dan sebelah utara persis Jembatan Brawijaya. Sebab jika nanti jembatan ini mulai dibangun dikhawatirkan dapat merusak taman tersebut," ujarnya usai rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (18/9/2017). Ia menambahkan, selain kekhawatiran tersebut ada beberapa hal yang menjadi perbincangan saat anggota Komisi C DPRD melakukan rapat kerja awal bulan ini dengan dinas terkait. Dari rapat kerja memang diperbolehkan Pemkot Kediri membangun taman sepanjang 1 Kilometer (Km) di lahan kosong bibir sungai sebelah timur tepatnya di depan GNI. Namun ada satu catatan yakni pada pemanfaatan lahan kiri kanan jembatan tidak diperbolehkan dibangun. "Jadi sesuai aturan kiri kanan sejauh 6 meter Jembatan Brawijaya ini tidak boleh ada bangunan," imbuhnya. Diketahui, lelang pembangunan RTH tepi Sungai Brantas ini sudah selesai. Proyek senilai Rp 8,5 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri diketahui dimenangkan oleh PT Inti Artha Nusantara asal Jakarta. Anggaran pembangunan itu diambil dari Perubahan Aanggaran Keuangan APBD Kota Kediri Tahun 2017. Can
Editor : Redaksi