SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Menuntun motor hasil curian di Desa Balonggabus, Kec. Candi, Suji (24), pemuda asal Pandean, Desa Jati Alun-alun, Kec. Prambon, Sidoarjo, nyaris digebuki massa.
Tetangga korban Didin Andrian (28) warga Desa Balonggabus, Kec. Candi yang memergoki pelaku bawa motor Suzuki Smash nopol W 2339 SE milik Choirul Anam (26) penasaran dan lalu menanyai pelaku.
Setelah dicek ke tetangganya, motor tidak ada di tempat, langsung dikejar bersama korban dan para tetangganya. Alhasil, pelaku dijumpai dan nyaris jadi sasaran samsak tangan kosong warga.
Seketika, pelaku ditangkap petugas Polsek Candi. Yang mengetahui aksi pencurian itu tetangga korban. "Karena penasaran, tetangga korban langsung mendatangi rumah korban dan menanyakan pemuda yang membawa motornya. Ternyata motor itu dicuri pelaku," kata Kapolsek Candi Kompol H. Kusminto, kemarin.
Dikatakan, korban yang asyik menonton TV dan dilapori motornya dicuri, langsung bergegas keluar rumah dan mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.
"Beruntung saat pelaku berhasil ditangkap warga ramai-ramai, ada petugas dan pelaku langsung diamankan bersama barang buktinya digelandang ke Mapolsek Candi," tegasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara," tegas mantan Kapolsek Taman tersebut.
Editor : Redaksi