Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy Susanto Santosa resmi menyurati Dishub dan DPMPTSP Kota Madiun, meminta pemerintah tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin JPC selama sengketa lahan masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Madiun.

‎“Pada intinya kami memberitahukan bahwa lahan yang digunakan untuk parkir saat ini merupakan objek sengketa yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujar Melisa Susanto, kuasa hukum Edy dari Athena and Partners, Selasa (16/6/2026).

‎Dalam surat tersebut, pihak Edy memaparkan dasar hukum gugatan yang diajukan terhadap Kiagus Firdaus dan PT JPC. Mereka meminta Dishub dan DPMPTSP menunda atau tidak memperpanjang seluruh bentuk perizinan, rekomendasi teknis, persetujuan operasional maupun izin berusaha yang berkaitan dengan aktivitas PT JPC di lokasi tersebut sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

‎Tak hanya itu, kuasa hukum Edy juga mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional PT JPC. Termasuk keberadaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

‎“Apabila ternyata Andalalin tidak pernah dimiliki sejak awal operasional, agar dilakukan tindakan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Melisa.

‎Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan administrasi selama sengketa lahan masih berlangsung. Sebab, penerbitan izin baru berpotensi dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap penguasaan objek yang saat ini masih diperebutkan di pengadilan.

‎“Perlu kami tegaskan bahwa fungsi perizinan bukanlah instrumen untuk melegalkan penguasaan suatu objek yang hak keperdataannya sedang disengketakan di pengadilan. Negara melalui perangkat pemerintah daerah justru berkewajiban menjaga netralitas serta mencegah lahirnya keputusan administratif yang berpotensi memperumit penyelesaian sengketa,” tegas Melisa.

‎Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Madiun telah memanggil manajemen PT JPC untuk klarifikasi terkait izin usaha. Pihak JPC menyatakan saat ini tengah mengurus perizinan usaha yang telah kedaluwarsa sejak 2024. Instansi penegak perda tersebut memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2026. Jika perizinan tidak segera diselesaikan, Satpol PP akan menutup aktivitas pengelolaan parkir PT JPC.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…