Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy Susanto Santosa resmi menyurati Dishub dan DPMPTSP Kota Madiun, meminta pemerintah tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin JPC selama sengketa lahan masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Madiun.

‎“Pada intinya kami memberitahukan bahwa lahan yang digunakan untuk parkir saat ini merupakan objek sengketa yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujar Melisa Susanto, kuasa hukum Edy dari Athena and Partners, Selasa (16/6/2026).

‎Dalam surat tersebut, pihak Edy memaparkan dasar hukum gugatan yang diajukan terhadap Kiagus Firdaus dan PT JPC. Mereka meminta Dishub dan DPMPTSP menunda atau tidak memperpanjang seluruh bentuk perizinan, rekomendasi teknis, persetujuan operasional maupun izin berusaha yang berkaitan dengan aktivitas PT JPC di lokasi tersebut sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

‎Tak hanya itu, kuasa hukum Edy juga mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional PT JPC. Termasuk keberadaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

‎“Apabila ternyata Andalalin tidak pernah dimiliki sejak awal operasional, agar dilakukan tindakan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Melisa.

‎Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan administrasi selama sengketa lahan masih berlangsung. Sebab, penerbitan izin baru berpotensi dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap penguasaan objek yang saat ini masih diperebutkan di pengadilan.

‎“Perlu kami tegaskan bahwa fungsi perizinan bukanlah instrumen untuk melegalkan penguasaan suatu objek yang hak keperdataannya sedang disengketakan di pengadilan. Negara melalui perangkat pemerintah daerah justru berkewajiban menjaga netralitas serta mencegah lahirnya keputusan administratif yang berpotensi memperumit penyelesaian sengketa,” tegas Melisa.

‎Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Madiun telah memanggil manajemen PT JPC untuk klarifikasi terkait izin usaha. Pihak JPC menyatakan saat ini tengah mengurus perizinan usaha yang telah kedaluwarsa sejak 2024. Instansi penegak perda tersebut memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2026. Jika perizinan tidak segera diselesaikan, Satpol PP akan menutup aktivitas pengelolaan parkir PT JPC.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya Menjadi salah satu kota dengan sebutan seribu warung kopi atau yang sering di kenal warkop. Usaha ini sangat banyak di…

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lamongan resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 di Pendopo Lokatantra …