Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai tempat parkir umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy Susanto Santosa resmi menyurati Dishub dan DPMPTSP Kota Madiun, meminta pemerintah tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin JPC selama sengketa lahan masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Madiun.

‎“Pada intinya kami memberitahukan bahwa lahan yang digunakan untuk parkir saat ini merupakan objek sengketa yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujar Melisa Susanto, kuasa hukum Edy dari Athena and Partners, Selasa (16/6/2026).

‎Dalam surat tersebut, pihak Edy memaparkan dasar hukum gugatan yang diajukan terhadap Kiagus Firdaus dan PT JPC. Mereka meminta Dishub dan DPMPTSP menunda atau tidak memperpanjang seluruh bentuk perizinan, rekomendasi teknis, persetujuan operasional maupun izin berusaha yang berkaitan dengan aktivitas PT JPC di lokasi tersebut sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

‎Tak hanya itu, kuasa hukum Edy juga mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional PT JPC. Termasuk keberadaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

‎“Apabila ternyata Andalalin tidak pernah dimiliki sejak awal operasional, agar dilakukan tindakan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Melisa.

‎Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan administrasi selama sengketa lahan masih berlangsung. Sebab, penerbitan izin baru berpotensi dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap penguasaan objek yang saat ini masih diperebutkan di pengadilan.

‎“Perlu kami tegaskan bahwa fungsi perizinan bukanlah instrumen untuk melegalkan penguasaan suatu objek yang hak keperdataannya sedang disengketakan di pengadilan. Negara melalui perangkat pemerintah daerah justru berkewajiban menjaga netralitas serta mencegah lahirnya keputusan administratif yang berpotensi memperumit penyelesaian sengketa,” tegas Melisa.

‎Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Madiun telah memanggil manajemen PT JPC untuk klarifikasi terkait izin usaha. Pihak JPC menyatakan saat ini tengah mengurus perizinan usaha yang telah kedaluwarsa sejak 2024. Instansi penegak perda tersebut memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2026. Jika perizinan tidak segera diselesaikan, Satpol PP akan menutup aktivitas pengelolaan parkir PT JPC.mdn

‎

‎

Tag :

Berita Terbaru

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…