Kaji Kembali Revisi UU Terorisme

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rencana Pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan bagi napi yang terlibat kasus terorisme saat ini dianggap perlu untuk dikaji ulang oleh beberapa pihak. Pasalnya, rencana yang tertuang pada revisi UU Terorisme tersebut dianggap masih kurang tepat di berbagai aspek yang diatur. Anggapan tersebut salah satunya diungkapkan oleh Ketua PWNU Jatim Mutawakkil Alallah. Menurutnya, beberapa aspek yang diajukan oleh Pemerintah sudah sangat tepat, hanya saja ada beberapa aspek lain yang perlu untuk diperhatikan. "Memang, untuk pencabutan kewarganegaraan bagi mereka yang melakukan terorisme dan paham radikal ini bisa dibilang sebagai salah satu solusi untuk menegakkan NKRI. Agar keutuhan dan konstitusi negara tetap terjaga. Hasil Muskerwil PWNU Jatim juga mendukung untuk langkah tersebut. Hanya saja, apabila keluarga atau anak dan istri ini juga ikut dicabut, itu masalahnya," kata Mutawakil. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Genggong tersebut, keluarga dari napi tersebut perlu diberikan asas praduga tak bersalah. Sebab, belum tentu para keluarga dari teroris tersebut terlibat secara langsung dalam kegiatan terorisme. "Oleh karenanya, Pemerintah harus merevisi pada bagian tersebut. Karena itu menyangkut Hak Asasi Manusia juga," tutupnya. ifw

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru