KSPI Minta Rencana Rekrut Said Iqbal, Jangan Sekedar Populis

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, mendengar Said Iqbal nantinya bakal ditunjuk sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

            "Belum lama ini saya mendapatkan informasi Presiden KSPI Bung Said Iqbal akan ditunjuk menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan tentu saya pun memberikan dukungan penuh," kata Andi Gani kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

            Andi Gani menilai jika Said Iqbal masuk ke dalam pemerintahan akan menjadi sinergitas yang baik. Ia menyebut hal itu bagian dari dukungan terhadap perjuangan buruh Indonesia.

            "Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia," katanya.

            Ia lantas bercerita sempat ditawari menjadi Ketua Dewan Kesejahteraan Buruh setingkat Menteri. Andi Gani menyebut sejak pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah diminta masuk kabinet, tetapi memilih berada di luar pemerintahan.

Penunjukan Said Iqbal Strategis
            Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk Presiden KSPI Said Iqbal sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Kehadiran tokoh buruh di pemerintahan dinilai dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi nasional.

            Wakil Ketua Umum KSPI Arnod Sihite mengatakan penunjukan Said Iqbal akan menjadi langkah strategis di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari perlambatan ekonomi global hingga persoalan kesejahteraan pekerja.

Menurut Arnod, gerakan buruh saat ini tidak lagi hanya berfokus pada isu hubungan industrial. Banyak tokoh buruh yang telah berkembang menjadi pemimpin di berbagai bidang, termasuk politik, akademik, hukum, hingga organisasi kemasyarakatan.

"Kehadiran tokoh buruh dalam pemerintahan dapat menjadi kekuatan tambahan bagi presiden untuk mencari solusi atas berbagai persoalan nasional," ujar Arnod dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.

Ia menilai pengalaman para aktivis buruh dalam memperjuangkan hak pekerja dapat menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Arnod juga mencontohkan sejumlah tokoh berlatar belakang gerakan buruh yang saat ini menduduki posisi strategis di berbagai lembaga negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa organisasi buruh mampu melahirkan kader-kader yang memiliki kapasitas kepemimpinan di tingkat nasional.

Menurutnya, buruh seharusnya tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional. Dengan keterlibatan yang lebih besar dalam pemerintahan, suara pekerja dapat tersalurkan secara lebih efektif melalui kebijakan dan regulasi yang konkret.

Hindari Kebijakan Populis
Meski mendukung keterlibatan tokoh buruh dalam kabinet, Arnod menegaskan setiap penunjukan pejabat publik tetap harus mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta efektivitas pemerintahan.

Ia mengingatkan agar pemerintah menghindari kebijakan yang bersifat simbolis atau sekadar populis. Setiap jabatan harus memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Arnod berharap masuknya tokoh buruh ke dalam pemerintahan dapat membuka ruang yang lebih luas untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. n ant, jk, rmc

Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…