Pemkot Surabaya Kucurkan Dana untuk TPA Benowo

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dana anggaran sebesar Rp 130 miliar digunakan untuk membebaskan lahan tambak milik warga seluas 10 hektare. Pemerintah Kota Surabaya kembali mengucurkan anggaran untuk pengembangan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. "Tahun ini kita membebaskan lahan sawah dan tambak warga seluas 10 hektare di sisi selatan TPA Benowo. Lahan ini bukan untuk TPA yang diperluas, melainkan untuk pengadaan kawasan penyangga," ucap Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Selasa (26/9). Yayuk, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa kawasan penyangga ini sudah ada dalam perencanaan pengembangan kawasan TPA Benowo. Kawasan ini penting untuk mengamankan TPA dan kawasan di sekitarnya agar tidak langsung terkena dampak negatif dari adanya TPA seperti aroma limbah, hingga antisipasi kejadian buruk lain yang terjadi. "Rencananya kawasan penyangga atau buffer zone ini mengelilingi TPA Benowo. Total lahan yang harus kita bebaskan ada seluas 39,27 hektare," kata Yayuk. Lahan yang harus dibebaskan oleh Pemkot itu kebanyakan berupa tambak. Setelah dibebaskan, saat ini lahan seluas 10 hektare itu masih dalam tahap pengurukan. Masih belum masuk ke pengelolaan ke Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. "Untuk pemanfaatannya memang berupa ruang terbuka hijau. Rencananya di sana ada taman yang bisa untuk bersepeda," kata Yayuk. Di sana bakal ditanami pohon-pohon tinggi, yang selain berfungsi untuk merindangkan, juga untuk penghilang bau tidak sedap dari TPA Benowo. Ruang rekreasi publik itu direncanakan dibangun seluas 39,27 hektare. Usai pengurukan akan mulai dilakukan pembangunan yang diserahkan ke DKRTH. "Kalau untuk pembebasan lahannya kita jalan terus. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tapi untuk pembangunan tamannya paralel. Yang sudah bebas bisa langsung digarap," kata Yayuk. Di sisi lain, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Bukhari mengatakan, saat ini pemanfaatan buffer zone untuk ruang terbuka masih belum dilakukan. "Masih proses pembebasan di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Kalau sudah ada komando siap akan kita laksanakan," kata Chalid. yn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru