Bude Karwo Bisa Saja Daftar Cagub Demokrat

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar beredar di Jawa Timur soal pemilihan gubernur Jawa Timur terus berkembang. Paling gres, adalah munculnya kandidat calon gubernur / wakil gubernur diluar yang sudah beredar selama ini. Beredarnya isu sedap ini mengikuti dibukanya lagi pendaftaran calon gubernur/ calon wakil gubernur di tubuh Partai Demokrat. Informasi yang beredar, muncul nama Hj Nina Kirana atau yang biasa disapa Bude Karwo. Sapaan itu melekat karena, Nina Kirana tak lain adalah istri Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang kerap dipanggil Pakde Karwo oleh masyarakat Jawa Timur. Meski belum ada kepastian apakah Bude Karwo ini maju atau tidak di pilgub Jatim, namun dari hari ke hari, kabar itu semakin santer terdengar. Tak cuma di kalangan pegawai di Pemprov Jawa Timur yang sering bertatap muka dengan Ketua PKK Jawa Timur ini, tapi di kalangan masyarakat umum, nama Bude Karwo juga menjadi bahan pembicaraan. “Baliho Bude Karwo sosialisasi tentang Imunisasi Campak dan Rubella banyak ditemui di ratusan titik kota/kabupaten Jawa Timur, Apa Bude Karwo benar mau maju pilgub?,” gumam Ananda, warga Menanggal yang juga pegawai lepas di Pemprov Jatim ini. Memang kalau diamati, di sejumlah titik mulai Sidoarjo sampai Surabaya baliho bergambar Bude Karwo yang cukup besar banyak tersebar. Mulai dari Jalan Raya Waru depan Giant, serta di pojok depan Kantor DPRD Jatim Jl Indrapura. Meski bukan kampanye pilgub, tapi bagi sebagian masyarakat, sudah cukup untuk bisa merepresentasikan ke momen pilgub Jatim yang bakal digelar sebentar lagi. Disaat hampir bersamaan, DPD Partai Demokrat Jatim juga membuka kembali pendaftaran bagi bacagub dan bacawagub Jatim 2018 mendatang. Dasarnya, karena ada perintah dari DPP Partai Demokrat untuk membuka kembali. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran DPP No : 23/INT/DPP.PD/IX/2017 tertanggal 18 September 2017 Perihal Perpanjangan masa penjaringan calon kepala daerah 2018. Surat yang ditujukan kepada ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia itu berisi tentang pembukaan kembali calon gubernur/wakil gubernur. Perpanjangan berlaku secara nasional untuk DPD dan DPC yang mengikuti pilkada tahun 2018. “Batas akhir perpanjangan pendaftaran ini sampai 30 September 2017. Kemudian laporan hasil penjaringan terakhir 8 Oktober 2017 ke DPP,” urai Renville. Hasil penjaringan yang wajib dilaporkan ke DPP itu berisikan tentang peta politik, rencana koalisi dan rencana pasangan kepala daerah dan hasil survey. Sesuai lembaga survey yg direkomendasi DPP. “Berdasarkan surat ini, kami desk pilkada, mempersilakan bagi calon-calon yang belum mendaftar untuk mendaftar ke DPD,” kata Renville. Terkait munculnya kabar bahwa Bude Karwo dan Khofifah Indar Parawansa bakal daftar ke Demokrat sebelum tanggal 30 September, Renville mengaku belum bisa memastikan. “Kami persilahkan semua yang kemarin belum mendaftar untuk mendaftar, siapapun kami akan terima,” jawab Renville. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru