Dewan Minta Pemda Cegah Peredaran Pil PCC

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Maraknya pemberitaan di media massa dan sosial media terkait peredaran pil PCC yang memakan korban di kalangan anak-anak, akhirnya disikapi oleh anggota DPRD Gresik Mega BS. Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, pemerintah daerah dan seluruh stake holder diminta segera turun tangan dalam mencegah peredaran pil PCC tersebut maupun yang berbentuk permen di Gresik, sebelum memakan korban. Apa lagi, pil tersebut korbannya kalangan generasi muda. "Sudah saatnya kita semua sikapi pil PCC ini. Pemerintah daerah hingga polisi maupun masyarakat secara umum, harus mencegah pil ini," harapnya. kemarin. Ia mengemukakan hal ini menyusul mulai adanya keresahan para orang tua terkait kabar peredaran pil PCC maupun permen yang mengandung PCC. "Orang tua resah karena yang jadi korban anak-anak. Saya juga khawatir karena saya punya anak," tandas Mega. Kepala BNN Gresik AKBP Supriyanto mengaku heran atas beredarnya pil PCC di negeri ini. Pasalnya, pabrik memroduksi obat tersebut sejak tahun 2013 telah ditutup oleh pemerintah. "Kita ini bertanya-tanya, kok obat masih beredar ya, padahal pabriknya sudah ditutup," ujarnya. Dikatakan, pil PCC ini memang tidak masuk dalam kategori narkotika. Sehingga yang berperan secara dominan dibalik peredaran obat ini adalah pihak Balai POM, Kementerian Kesehatan. Sementara BNN bisa saja dilibatkan jika korban akibat dari pil itu, kecanduan. "Pil ini kan tidak masuk daftar narkotika. Makanya BNN dilibatkan menangani korban kecanduannya saja. Tidak penindakan hukumnya. Dan itu ranahnya Balai POM dan Kemenkes," jelas Supriyanto. Mis

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru