Melongok Layanan Imigrasi Kelas I Surabaya yang Pi

Dipersulit Urus Paspor, Anggota DPRD Jatim Geram

surabayapagi.com
Pantas saja masih banyak pengaduan masalah calo dan dugaan pungutan liar (pungli) di Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Meski sudah menerapkan sistem online dan biometrik, masih ada celah calo ‘bermain’. Apalagi, pihak Imigrasi tak melarang calo-calo yang memiliki ijin biro jasa. Ini pula yang membuat anggota DPRD Jatim geram. Terlebih lagi wakil rakyat ini pun pernah dibuat ribet saat mengurus paspor. Bagaimana bisa? Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Ibnu F Wibowo. ---------- Banyaknya calo yang masih beroperasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, membuat jengah para pemohon paspor. Sebab, para calo tersebut dianggap mengganggu proses antrean yang seharusnya adil. Ari misalnya, pria yang masih mahasiswa tersebut mengeluhkan tentang praktik percaloan yang ia lihat. Ia kesal karena ada beberapa orang yang datang sebelum dirinya namun bisa melakukan pengambilan antrean biometrik terlebih dahulu. "Ada itu ibu-ibu, jelas sekali datang duluan saya. Tapi, karena dia ada yang bantu nomor antrean, bisa ambil foto duluan. Ini kan nggak adil ya. Apa yang kayak gitu itu diizinkan?" cetus Ari ditemui di Imigrasi Surabaya yang sekarang berkantor di Juanda, Sidoarjo, kemarin. Seharusnya, menurut Ari, pengambilan foto dan biometrik dilakukan tanpa boleh diwakilkan. Sehingga, proses antre benar-benar adil. Disinggung terkait proses jadi yang lebih bisa lebih cepat apabila menggunakan calo, Ari kembali mengutarakan protesnya. Menurutnya, tidak sepatutnya Imigrasi membiarkan, bahkan memfasilitasi para calo tersebut dengan embel-embel ‘Biro Jasa’. "Loh ya nggak bisa gitu. Kalau perkara nomor antrean, oke lah masih bisa dimaklum. Tapi kalau sampai dapat prioritas untuk proses penerbitannya, nggak bener ini. Malah curiga saya kalau memang begitu. Apa ini ada oknum yang main mata dengan calo?" cetus Ari curiga. Berbelit-belit Tak hanya warga biasa yang dibuat kecewa. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto juga geram atas praktik percaloan yang masih ada di Kantor Imigrasi Surabaya. Sebab, menurutnya, hal tersebut dikarenakan belum optimalnya pelayanan administrasi di sana. "Padahal, Presiden Jokowi sudah berpesan untuk pelayanan publik ini harus cepat. Selain itu, juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Lah ini kebutuhan masyarakat macam-macam. Itu harus diperhatikan dengan benar," papar Agus kepada Surabaya Pagi, Kamis (28/9) kemarin. Menurut anggota Komisi E tersebut, optimalisasi pelayanan di kantor-kantor Imigrasi perlu lebih ditingkatkan. Apabila dirasa perlu, praktik percaloan dapat dilawan dengan bentuk kualitas pelayanan yang berlapis. "Calo itu merusak ketertiban. Kasihan dong yang sudah tertib itu. Saya dulu waktu urus paspor, juga lama. Dari pagi sampai siang itu. Tapi saya ikut alur, karena tertib. Itu bisa dicarikan solusi, misalnya ada pelayanan yang berlapis. Yang butuh cepat, bayarnya lebih mahal dan masuk semua ke kas negara. Kayak naik kereta api itu lo, ada kelas ekonomi kan tapi ada juga yang kelas eksekutif," tegas Agus Dono. Selain itu, menurut Agus, masalah birokrasi juga menjadi salah satu kendala utama yang ada di lingkungan Kantor Imigrasi. Birokrasi administrasi yang terlalu berbelit, justru menjadikan proses pengurusan yang seharusnya singkat menjadi jauh lebih lama. "Kayak misal, wawancara. Itu kan bisa dilihat dari profil yang diwawancara bisa dilihat gimana kualitas orangnya. Nggak perlu lah semuanya ditanyakan pertanyaan yang sama. Lalu untuk data kependudukan, harusnya dengan e-KTP ini sudah terekam semua. Nggak perlu diulang-ulang. Kan Aneh! Bisa dipercepat kan harusnya,"tandas Agus Dono. Dibahas DPRD Jatim Lebih lanjut, Agus menegaskan, apabila tidak mampu mengoptimalkan kualitas pelayanan yang ada, maka perlu ada sanksi tegas bagi jajaran Imigrasi. "Kalau perlu sampai Kakanwilnya itu agar diganti. Nanti akan saya bawa ini ke Komisi A agar bisa ditindaklanjuti. Sekarang ini kan semuanya serba cepat, nggak bisa kayak gini," ungkap dia. Dalam penelusuran Surabaya Pagi, calo paspor di Imigrasi Surabaya menawarkan tarif tinggi. Yakni, Rp 1,25 juta untuk paspor biasa dan Rp 1,8 juta untuk ePaspor. Padahal, menurut laman resmi Ditjen Imigrasi, biaya yang dipatok untuk paspor 48 halaman hanya Rp 300 ribu. Sedang untuk 48 halaman e-Paspor hanya Rp 600 ribu. Sebelumnya, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ragil Putra berjanji akan menindak calo paspor di institusinya. Ia mengatakan akan ada tindakan terhadap calo apabila tertangkap basah. Tindakan tersebut, menurutnya, akan dilakukan dalam berbagai tahapan. “Yang pertama akan dilakukan peringatan dulu. Untuk lebih lengkapnya bisa ke bagian Wasdakim,” jelas Ragil. Disinggung terkait calo berkedok biro jasa, Ragil mengatakan bahwa pengurusan paspor melalui biro jasa hingga saat ini masih diizinkan. Hal tersebut dikarenakan status biro jasa yang sangat berbeda dengan calo. “Untuk biro jasa kan sebagai berbadan hukum dan memiliki izin. Sedangkan operasionalnya bagaimana? Bisa dikonfirmasi ke bagian Lalintuskim (Lalu Lintas dan Status Keimigrasian),” tutup Ragil. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru