SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo memerintahkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September. Perintah tersebut ditujukan bukan hanya pada instansi pemerintah saja, namun juga semua masyarakat.
"Memperingati Hari Kesaktian Pancasila kami menghimbau semua komponen, baik masyarakat dan instansi untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2017 mulai pukul 06.00 WIB," ujar Soekarwo, melalui kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Beny Sampir Wanto, kemarin.
Sementara pada tanggal 1 Oktober 2017, Bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh.
Himbauan ini, jelas Benny, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim tanggal 22 September 2017 nomor 430/12944/012.2/2017 perihal Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017. Surat ditujukan kepada bupati/walikota se-Jatim, pimpinan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov. Jatim, serta pimpinan BUMN dan BUMD se Jawa Timur.
Selain pengibaran bendera, lanjut Benny, Gubernur juga menginstruksikan instansi-instansi di Jawa Timur untuk menyelenggarakan upacara bendera upacara bendera pada tanggal 1 Oktober, pukul 08.00 WIB.
Untuk tingkat provinsi Jawa Timur, lanjutnya, upacara bendera dilaksanakan di halaman Gedung Negara Grahadi dengan inspektur upacara Gubernur Jatim, Soekarwo."Untuk pedoman pelaksanaan acara, instansi dapat mendownloadnya di www.kemdikbud.go.id,” ujarnya. arf
Editor : Redaksi