Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertandingan antara Sparta Pena FC melawan Bank Jatim dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-80.
Pertandingan antara Sparta Pena FC melawan Bank Jatim dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-80.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80, Sabtu (6/6/2026).

 

‎Tak hanya tajam dalam menulis saja, tim yang diisi jurnalis senior itu juga tajam dalam mengatur strategi permainan bola.mdn

‎Diawal pertandingan babak pertama tim Sparta Pena FC tertinggal 1-0 oleh tim Bank Jatim. Pertandingan berlangsung sengit dan diwarnai sejumlah keputusan wasit yang diprotes pemain Sparta Pena FC.

‎Pada babak kedua tim Sparta Pena FC berhasil unggul dengan skor 2-1. Namun tim Bank Jatim dengan permainan yang cukup keras berhasil menyamakan kedudukan. Pertandingan kali ini diakhiri dengan kemenangan Sparta Pena FC dengan skor 3-2.

‎Manajer Tim Sparta Pena FC Wiwit Eko Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan atas permainan yang bagus dan berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-2 meskipun keputusan wasit dinilai kontroversial.

‎" Terimakasih teman-teman untuk hari ini kita bisa menang 3-2, walaupun tadi ada kartu merah dan kami nilai wasit curang. Namun, kita dapat mempertahankan permainan dengan baik, emosi stabil dan kita bisa menang dalam pertandingan," jelas Wiwit.

‎Menghadapi pertandingan selanjutnya yang akan melawan tim Polres B, Wiwit menyampaikan tim Sparta Pena akan menyiapkan startegi baru.

‎" Kita akan memainkan teman-teman yang lain, dan ada pemain yang memang untuk pemain kunci yang akan kita tempatkan di pertandingan ketiga nanti," jelasnya.

‎Perwakilan Bank Jatim mengapresiasi jalannya pertandingan dan berharap hubungan baik antar peserta tetap terjalin dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-80.

‎" Terimakasih atas pertandingan lagi hari ini merayakan Kapolres Cuk dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun, semoga kerja sama dan hubungan baik selalu terjalin dengan baik," ujarnya.mdn

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…