DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Senin (2/10/2017) DPRD Kabupaten Trenggalek gelar Sidang Paripurna. Agenda sidang ini mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek perihal Rancangan Peraturan Daerah. Tiga Ranperda yang akan dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Pencabutan Perda Kabupaten Trenggalek nomor 3 tahun 2010 tentang izin gangguan dan tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 tahun 2015 tentang retribusi Terminal. Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam selaku pemimpin Sidang Paripurna mengatakan, padatnya jadwal kegiatan para legislator saat ini membuat kami harus menschedule mampatnya kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 dianggaran kedua ini. “Kami harus taat pada tatib yang sudah kami sepakati bersama dengan adanya kegiatan yang sangat padat, sehingga tahun ini memang tahun yang melelahkan berkaitan tugas dan kinerja kami,” ucapnya. Masih menurutnya, kesempatan yang diberikan kepada Bupati Emil Elestianto Dardak dalam menanggapi pemandangan fraksinya agar semua penyelenggraan pemerintahan di Trenggalek berjalan dengan lancar . Terkait Tanggapan bupati tadi semuanya menyetujui apa yang menjadi muatan pemikiran anggota kami, jadi bisa dikatakan hal ini akan memuluskan jalan ketiga ranperda ini untuk segera disahkan menjadi perda,” lanjutnya. Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak dalam pidato tanggapannya di forum sidang tersebut menyatakan, kesetujuannya pada pandangan anggota dewan. “Pada prinsipnya kami sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dengan perlunya ketiga perda itu,” ungkapnya. Ia juga segera menindaklanjuti dengan segera menambahkan muatan di ranperda tentang kepemudaan dan keolahragaan dengan aturan mengenai sistem informasi kepemudaan, pengadaan dan pengelolaan prasarana olahraga dan pemuda yang menjadi asset milik pemerintah yang tentunya akan disinkronkan dan dikoordinasikan dengan dewan,” terangnya. har

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru