SURABAYA PAGI. com, Jember-Polres Jember berhasil mengungkap perdagangan ilegal bayi lobster (benur) yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Jember Tidak kurang dari 25.000 benur berhasil disita dari tangan pelaku, dan siap dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Bermula dari laporan warga tentang adanya perdagangan benur yang dilakukan secara ilegal, seorang lelaki bernama Fathur Rahman, 43 tahun warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger akhirnya diamankan oleh Polres Jember Sebanyak 1.200 benur jenis mutiara, 405 benur jenis pasir, dan 800 benur jenis lain berhasil disita dari tangan lelaki yang dikenal sebagai pengepul, ungkap Wakapolres Kompol Edo Satya Kentriko.
Setelah membeli dari nelayan setempat, disinyalir benur-benur ini akan dijual keluar daerah bahkan di ekspor keluar negeri.
Perbuatan tersangka yang mengancam kelestarian laut ini, membuatnya terancam Pasal 92 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 milyar, Ucapnya.
Lanjut Edo menambahkan, setelah diamankan puluhan ribu benur tersebut selanjutnya dilepas liarkan di Pantai Puger pada Selasa Sore ini. Tentunya, Edo menerangkan, dengan terlebih dahulu menyisihkan sebagian kecil untuk barang bukti di Persidangan.
Sementara itu, Koordinator Karantina Ikan, Kementrian Perikanan dan Kelautan Wilayah Jember, Sonny Febriyanto, mengatakan, di kabupaten Jember tidak kurang dari 50.000 benur berhasil diamankan dan dilepas liarkan selama tahun 2017 ini. Mayoritas benur dikabupaten jemner ini berasal dari wilayah Pantai Selatan, ujarnya.
Pihaknya bersama Dinas terkait sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan menangkap benur, namun masih ada pihak-pihak yang tetap nekat melakukan tindakan ilegal untuk mendapat keuntungan, tuturnya.
Dan pelepasan Benur di pantai Pancer Puger ini di lakukan pada sore hari saat terbenamnya matahari Oleh Kasat Reskrim AKP Ach. Denni SH SIK yang di dampingi AKP Kasat Pol Airud Hari Ramuji,dan di jelaskan lagi pelepasan benur ini agar benur yang di bungkus tidak mati"pungkasnya.ndik
Editor : Redaksi