Diburu Seminggu, Dua Begal Motor Ditangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perburuan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonocolo selama seminggu terakhir akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil meringkus dua dari 4 begal motor yang beraksi di kawasan Jalan Jemur Andayani Surabaya. Dua begal itu adalah Hardodali Winoto (23) warga Jalan Pakis Surabaya dan Sugihartono (34) warga Jalan Asemrowo Surabaya. Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo menerangkan, kelompok itu diburu sejak pihaknya menerima laporan 26 September dan 3 Oktober 2017 lalu. Kelompok itu merupakan kelompok curas pepet rampas, baik tas maupun motor korban. Hampir sepekan melakukan penelusuran, komplotan tersebut akhirnya berhasil disergap di daerah Asemrowo, sekitar pukul 04.00 Wib, "Dalam penyergapan itu, kami menangkap dua pelaku. Dua lainnya masih kita buru. Dua pelaku yang kami tangkap berperan sebagai eksekutor. Sedang dua DPO, adalah pengipas. Mereka terlibat curas di kawasan Nginden dan Jemur Andayani 26 September lalu," beber Kompol Budi, Kamis (5/10/2017). Dari hasil penangkapan tersebut terungkap pula, bahwa pelaku Sugihartono merupakan seorang residivis kasus curas. Dari catatan Polsek Wonocolo, Sugihartono pernah dibekuk Polres Pasuruan pada tahun 2014 silam karena kasus begal motor. Saat itu, dia divonis 1,5 tahun. Dan setelah bebas, dia beraksi di Surabaya. Kompol Budi menambahkan, saat beraksi di kawasan Nginden Surabaya 26 September lalu, kelompok ini menggunakan 2 motor. Mereka menyasar perempuan berinisial EL sekitar pukul 04.00 Wib. Di TKP ini, tas EL berhasil dirampas para pelaku. Namun EL mengejarnya hingga Margorejo Surabaya. Kendati sempat berhasil menabrak kedua pelaku dan roboh bersamaan. Namun Motor Honda Vario warna pink L 6802 VM milik EL malah dirampas oleh para pelaku. Saat melapor ke Polsek Wonocolo, EL mengaku menderita kerugian 25 juta. Pasalnya, pelaku berhasil merampas enam aksesoris emas seberat empat gram, uang tunai Rp 1 juta, dua buah handphone, sejumlah kartu identitas dan ATM, serta motornya. "Kami akan tuntaskan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang). Kami masih bekerja untuk itu," tandas Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Hartono. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru