Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Beberapa anak bermain di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur sebelum dilakukan proses renovasi. SP/ MLG
Ilustrasi. Beberapa anak bermain di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur sebelum dilakukan proses renovasi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam percepatan untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) telah menargetkan 30 perrsen. Pasalnya, sebelumnya RTH saat ini baru 17 persen dari total luas wilayah setempat. Sehingga langkah tersebut saat ini benar benar jadi fokus utama, sebagaimana aturan di Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Karena ini wilayah kota, semestinya target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu 30 persen. Tapi di Kota Malang ini hanya ada 17 persen," kata Pelaksana harian (Plh) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Rabu (22/04/2026).

Mengingat luas RTH yang belum mencapai ketentuan, oleh karenanya DLH Kota Malang kini berupaya untuk memasifkan penanaman pohon dan mengusulkan area tanam di tempat pemakaman umum. Diketahui total ada sembilan lokasi tempat pemakaman yang berada di bawah pengelolaan dinas terkait. "Karena untuk lokasi tempat pemakaman umum itu lebih mudah dalam penanaman," ucapnya.

Lebih lanjut, nantinta DLH akan melakukan penanaman pohon di area tempat penampungan sementara (TPS) guna menambah persentase ketersediaan lahan hijau. Upaya tersebut juga ditujukan meminimalkan munculnya persoalan bau tidak sedap dari TPS yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Kemudian, pihaknya turut berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang agar memastikan setiap pembangunan area perumahan baru sudah mencakup keberadaan RTH. Lalu di komplek perumahan yang telah lama berdiri akan kembali dilakukan pendataan mengenai ketersediaan luas lahan untuk dimanfaatkan sebagai area pembangunan RTH.

"Kami berharap dengan raperda itu bisa menambah keberadaan ruang terbuka hijau," tutur dia. ml-dsy/03

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…