SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pancasila sebagai dasar negara, saat ini dianggap kembali mendapat ancaman dari ideologi-ideologi lain yang berkembang. Salah satunya, dari komunis melalui Partai Komunis Indonesia saat ini kembali merongrong sendi-sendi negara.
Pakar sejarah asal Unesa Nasution mengatakan bahwa, saat ini pun Pancasila masih sangat kuat sebagai dasar negara. Secara UU, Pancasila masih memiliki posisi yang sangat kuat.
"Pancasila, kalau kita tarik sejarahnya ke belakang, sudah digagas sejak awal oleh para founding fathers. Kemudian, di masa Orde Baru diperkuat oleh Soeharto. Jadi, ini salah satu sisi baik dari Orba. Saat inipun, masih sangat kuat," jelas Nasution, (1/10).
Pada masa Orba, menurut Nasution adalah tonggak pertama bagi penguatan pancasila melalui UU. “Sebelumnya, itu belum pernah. Memang sudah digagas. Tapi baru sampai tahap perencanaan. Baru ketika Pak Harto naik, penguatan lewat UU ini dilakukan,” tambahnya.
Pancasila sebagai dasar negara, menurut Nasution, tidak bisa dipahami secara parsial. Pancasila harus dipahami secara utuh. "Kalau dipahami parsial per pasal, itu bukan Pancasila. Harus secara kesatuan. Yang terpenting, juga jangan sampai mengabaikan perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Itu juga penting," lanjutnya.
Salah satu bentuk dari praktik demokrasi berasaskan Pancasila, menurut Nasution, adalah dengan adanya partai-partai politik yang memiliki landasan agama. "Tapi kan, partai-partai tersebut tetap Pancasila. Kalau nggak, mereka tidak akan sah secara UU. Jadi, sama seperti NKRI harga mati, Pancasila juga harus harga mati" tutupnya. ifw
Editor : Redaksi