Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan beban yang ditanggung wajib pajak dipastikan tetap terkendali berkat rencana pemberian insentif fiskal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru. Kebijakan tersebut merupakan mekanisme pembagian penerimaan pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi bahwa Opsen PKB dan BBNKB bukan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu, Senin (08/06/2026).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh Sulthon, mengungkapkan bahwa secara regulasi penerapan Opsen PKB dan BBNKB sebenarnya berpotensi menimbulkan kenaikan nominal pajak kendaraan bermotor. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan UPT PPD Samsat Malang Kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memberikan insentif fiskal kepada masyarakat.

“Secara hitungan memang ada potensi kenaikan. Namun informasi sementara yang kami terima, Gubernur Jawa Timur akan memberikan insentif fiskal sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tetap seperti sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada kenaikan pajak kendaraan tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Sulthon, pemberian insentif fiskal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Bentuknya dapat berupa pengurangan pokok pajak, keringanan pembayaran, maupun penghapusan sanksi administrasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…