Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan beban yang ditanggung wajib pajak dipastikan tetap terkendali berkat rencana pemberian insentif fiskal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru. Kebijakan tersebut merupakan mekanisme pembagian penerimaan pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi bahwa Opsen PKB dan BBNKB bukan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu, Senin (08/06/2026).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh Sulthon, mengungkapkan bahwa secara regulasi penerapan Opsen PKB dan BBNKB sebenarnya berpotensi menimbulkan kenaikan nominal pajak kendaraan bermotor. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan UPT PPD Samsat Malang Kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memberikan insentif fiskal kepada masyarakat.

“Secara hitungan memang ada potensi kenaikan. Namun informasi sementara yang kami terima, Gubernur Jawa Timur akan memberikan insentif fiskal sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tetap seperti sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada kenaikan pajak kendaraan tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Sulthon, pemberian insentif fiskal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Bentuknya dapat berupa pengurangan pokok pajak, keringanan pembayaran, maupun penghapusan sanksi administrasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…