SURABAYAPAGI.com-Trenggalek, Kenakalan remaja saat ini sudah tidak dapat dihadang lagi. Terutama kenakalan pelajar yang masih di bawah umur. Hari demi hari kelakuan remaja di bawah umur semakin memprihatinkan. Kenakalan bukan hanya dilihat dari jenis kelamin laki-laki saja, melainkan perempuan pun juga bisa melakukan kenakalan yang sama dengan laki-laki. Seperti kasus yang terjadi di wilayah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, yaitu ditemukannya tujuh orang pelajar perempuan dan tiga orang pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) tertangkap basah saat ikut pesta miras dirumah salah seorang pelaku.
Ironisnya, pesta miras yang melibatkan sepuluh orang pelajar itu terjadi di rumah seorang pelaku ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Bahkan ada yang bolos sekolah dengan surat ijin berketerangan sakit. Dari hasil penggerebekan, berikut data-data siswa siswi yang ikut pesta miras, di antaranya AWT (16) Siswi SMPN 6 Trenggalek, WDR ( 14 ) Siswi SMPN 1, SLA (14) Siswi SMPN 2 Trenggalek, YDR (15) siswi SMP 6 Trenggalek, ARDM (14) siswi SMK Karya Darma, IIS (17) siswi SMK Karya Darma, ZM (18) lulus SMK, ADK (17) siswa SMPN 6, HAA (14) siswa SMPN 6, SW (13) siswi SMP Persatuan Karangan. Sebelum dibawak ke Polres Trenggalek, 10 siswa-siswi tersebut digiring menuju Balai Desa Dawuhan.
Kapolres Trenggalek AKBP Dony Adityawarman melalui kabag Humas Polres Trenggalek IPTU Supadi membenarkan kejadian tersebut, “benar bahwa kemarin ada penggerebekan di Desa Dawuhan karena ada anak-anak di bawah umur sedang melakukan pesta minuman keras. Setelah kejadian tersebut mereka akan mendapatkan pembinaan dan akan dikenakan wajib lapor untuk mendapatkan efek jera bagi mereka. Pungkas Dony
Sedangkan Kepala Sekolah SMPN 2 Trenggalek Lutfi,Spd,Mpd ketika dihubungi mengatakan, bahwa pihak sekolah telah melaporkan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Trenggalek untuk selanjutnya biar pihak dinas yang akan memberikan pembinaan lebih lanjut. Lutfi juga menegaskan bahwa mereka tidak perlu dikeluarkan dari sekolah. har
Editor : Redaksi