SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengawasi tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) setempat menggandeng pihak Inspektorat dan DPRD.
Keterlibatan Inspektorat dan DPRD setempat tersebut diwujudkan dengan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 berjalan bersih yang digelar di Aula Gedung Pertemuan Dinas Dikpora Magetan, yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, serta para Kepala Sekolah SD dan SMP beserta operator sekolah.
Sesuai arahan, dalam penandatanganan tersebut, pihaknya berkomitmen memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pendidikan di bawah naungannya bahwa pakta integritas yang ditandatangani tersebut bukan hanya simbol di atas kertas, melainkan janji nyata kepada masyarakat.
"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan kontrak moral yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran pendidikan di Magetan. Tidak ada ruang bagi praktik kecurangan dalam proses seleksi siswa. Kita harus memastikan setiap anak di Magetan mendapatkan hak pendidikan yang sama," ujar Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suhardi, Rabu (06/05/2026).
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa keterlibatan Inspektorat dalam kegiatan proses SPMB 2026 bertujuan untuk memperkuat pengawasan karena rawan penyelewengan. Selain itu, adanya langkah tegas Dinas Dikpora, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus benar-benar dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. mg-01/dsy
Editor : Redaksi