Catat, Ijin Pendirian Hotel di Surabaya Pusat Distop

surabayapagi.com
Menjamurnya hotel di kota Surabaya pusat bak jamur di musim hujan, mendorong Pemkot Surabaya bersikap tegas. Kini pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) pendirian hotel di kawasan ini dibatasi. Lalu bagaimana dengan pendirian hotel di kawasan lain? ---------------- Jika jalan-jalan di seputaran Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang dan Jalan Tunjungan, anda akan melihat begitu banyak hotel berdiri. Di sekitar Tunjungan Plaza saja, ada Hotel Bekizar, Sheraton, Majapahit dan Swiss-Belinn. Ini belum termasuk hotel budget lainnya seperti Hotel 88 yang berdiri berhadap-hadapan dengan Hotel Amaris di Jalan Tunjungan. Menanggapi ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi menjelaskan rencana pembatasan IMB hotel tersebut bertujuan untuk mengurangi kejenuhan di pusat kota dan mengalihkan ke wilayah barat dan timur. "Sekarang tambah banyak hotel di Surabaya pusat. Untuk sementara izin hotel akan kami hentikan," ujar Eri Cahyadi, Selasa (10/10). Menurut dia, hal itu sesuai dengan rencana penataan wilayah dan program Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JJLB). Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Widodo Suryantoro menjelaskan bahwa pihaknya bukan membatasi pendirian hotel, melainkan hanya menata. "Ini lagi kita matangkan kajiannya nanti juga akan kami undang Cipta Karya. Pemangku kepentingan penataan hotel akan kami undang semua," ujarnya. Mengenai hotel di Surabaya yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) maupun tidak, Widodo mengatakan yang lebih mengetahui adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda. "Jadi yang mengetahui Satpol PP. Bahkan di kecamatan juga ada Satpol PP. Mereka bisa eksekusi langsung untuk yang tidak memiliki TDUP, " katanya Widodo mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan dan pendapat para ahli bahwa arah pembangunan ke depan di Surabaya tidak terpusat, melainkan ke Surabaya timur dan barat sesuai dengan JLLT dan JLLB. n alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru