Miris! 104 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Sumatera, Sangat miris sekali ketika praktik pemasungan terhadap para penderita gangguan jiwa masih terjadi di Indonesia. Salah satunya di tengah masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Data Dinas Sosial Sumbar menyebutkan, hingga kini tercatat ada 104 penderita gangguan jiwa dipasung keluarga yang tersebar di 6 Kabupaten. Masing-masing, 54 orang di Kabupaten Pasaman, 25 orang di Kabupaten Pesisi, 14 orang di Pasbar, 3 orang di Solok, 4 orang di Sijunjung dan 4 orang di Solsel. "Seharusnya, keluarga tidak memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa, melainkan diobati. Apalagi, Kabupaten/Kota memiliki alokasi dana untuk rehabilitasi gangguan jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar di Padang, Jumat (13/10). Pemerintah Provinsi hanya memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan hal tersebut. Kewenangan untuk melakukan rehabilitasi sepenuhnya ada di tangan Kabupaten/Kota. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sempat mengingatkan agar penderita gangguan jiwa tidak boleh dipasung. Melainkan harus diobati. Targetnya, Indonesia bebas kasus pemasungan 2019. Kemensos juga mengembangkan program elektronik pasung (e-pasung). Program ini dapat mendeteksi siapa, dimana, dan seperti apa kondisinya, serta sudah pernah dipasung atau belum. Sehingga, setiap keluarga yang memasung kelurganya akan mudah terlacak. Cukup sulit melacak kasus ini. Sebab, pihak keluarga cenderung menyembunyikan persoalan tersebut. Namun, pihaknya tetap akan mencari data pemasungan penderita gangguan jiwa. Melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebar di 19 Kabupaten/Kota akan terus mengumpulkan kasus pemasungan. iy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru