SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemelut anggaran ‘titipan’ Rp 18 miliar untuk proyek Trem antara Komisi C dan Ketua DPRD Surabaya Armuji, tampaknya menjadi bola liar. Masalah ini pun akhirnya merembet ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Komisi yang membidangi pembangunan ini pun menggertak Walikota. Jika Pemkot Surabaya tidak transparan menjelaskan asal usul anggaran Trem pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2017, Komisi C bakal menggunakan hak interpelasi. Hak ini digunakan lantaran anggaran untuk trem dibahas dan diputuskan secara sepihak oleh Badan Anggaran (Banggar), tanpa lebih dulu melalui Komisi C. Selama ini, baik Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga tak pernah membahas anggaran trem Rp 18 miliar itu dengan Komisi C.
--------
Laporan : Alqomar, Narendra Bakrie, Ibnu F. Wibowo - Editor : Ali Mahfud
--------
"Kami berhak untuk menanyakan akan lolosnya penambahan anggaran dalam PAK pada Walikota Surabaya. Lolosnya anggaran itu (PAK Rp 18 miliar, red) tidak procedural. Langsung diputus Banggar tanpa melalui pembahasan di Komisi C,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habiba, kemarin.
Hak Interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003)
Rencananya, lanjut Habiba, pecan depan komisi C akan memanggil Kepala Bappeko Agus Sonhaji dan Kepala Dishub Irvan Wahyudrajat. "Bila terbukti ada unsur kesengajaan, mengajukan anggaran secara diam-diam maka jelas ada pelanggaran," tandas politisi PKB ini.
"Diduga ada unsur kesengajaan mengajukan anggaran PAK 2017 sebesar Rp 18 miliar. Sebab pada akhir pembahasan anggaran untuk dibuat bancaan bila tidak diketahui komisi C DPRD Surabaya," lanjut dia.
Apalagi, menurut Habiba, tahun anggaran 2017 ini hanya tersisa waktu 3 bulan. “Saya tanya, beranikah Pemkot menggunakan anggaran siluman untuk melakukan sewa lahan jalur Trem milik PT KAI Daop 8 Surabaya itu,” cetus Habiba.
KAI Belum Diajak Bicara
Sementara itu, Humas PT KAI Daops 8 Gatot Sutiyatmoko mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan Pemkot Surabaya terkait dengan sewa lahan bekas depo trem di Joyoboyo maupun jalur trem yang membentang hingga Tanjung Perak. “Kalau secara spesifik untuk sewa menyewa aset, itu belum ada pembicaraan. Masih sebatas sosialisasi bahwa nanti akan ada trem di Kota Surabaya. Jadi, kalau untuk sewa-menyewa itu kami belum bisa bicara banyak. Karena memang belum ada pembicaraan ke sana dengan Pemkot,” kata Gatot dikonfirmasi terpisah, Jumat (12/10/2017).
Menurut Gatut, hampir seluruh lahan yang kelak bakal digunakan sebagai jalur maupun depo trem merupakan aset PT KAI. Sisanya, merupakan lahan milik Pemkot Surabaya.
"Yang milik kami, tentunya sudah diperkuat dengan peta bidang. Selain itu yang aset kita tentunya sudah tercatat secara resmi di pengelolaan aset. Untuk trem itu nanti, saat ini sedang kami petakan kembali mana yang punya kami dan mana yang punya pemkot," papar Gatut.
Pembicaraan dengan Pemkot Surabaya, menurut Gatot saat ini juga masih dalam batas sosialisasi. "Belum ada bahasan sewa. Terakhir, soal revitalisasi lahan. Penggusuran itu. Kan nggak bisa itu kalau kita harus melakukan sendiri," ujar Gatut menegaskan.
PT KAI, lanjutnya, berharap ada bantuan dari Pemkot Surabaya dan pihak penegak hukum untuk bersinergi bersama untuk penertiban dan penggusuran di lokasi Depo Trem. Sebab, jumlah KK yang berdiam diri di lokasi tersebut secara liar jumlahnya begitu banyak.
"Menurut data kami, ada sekitar 5 ribu KK di sana. Kalau kami sendiri yang menertibkan jelas nggak mungkin. Sementara, bahasan untuk penertiban bersama Pemkot juga sampai sekarang saja belum menemui titik temu. Kita matangkan itu dulu lah baru bicara soal sewa menyewa. Karena itu dulu yang terpenting. Dari dulu bahasan itu belum terwujud, apalagi soal deal sewa menyewa," ungkap Gatot.
Beda Pernyataan
Apa yang diungkapkan Gatot berbeda dengan yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha. "Sesuai aturan yang di utarakan Sekkota (Sekretaris Kota) Surabaya saat pembahasan di Banggar. PT KA minta sewa atas jalur trem, sehingga disetujui oleh anggota Banggar yang hadir,” ujar Masduki.
Sebelumnya, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan tambahan anggaran proyek pembangunan trem sebesar Rp18 miliar di dalam PAK 2017 akan di gunakan untuk menyewa lahan PT KA untuk pembangunan Depo dan jalur trem. Menurutnya, sesuai prosedur penggunaan lahan, Pemkot berkewajiban menyewa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas umum berupa moda transportasi massal. Hal ini mengacu pada sistem administrasi keuangan negara yang berlaku sekarang ini.
Masduki Toha juga mengeluarkan alibinya kenapa Banggar memutuskan tanpa lewat komisi C. Menurutnya, penambahan anggaran yang sifatnya penting bisa dilakukan saat rapat Banmus maupun Banggar. Anggota Banmus dan Banggar juga terdiri dari anggota yang ada di tiap-tiap komisi. "Tapi masalahnya, saat pembahasan anggaran trem di Banggar, perwakilan komisi C hampir semuanya tidak ada," kata Masduki.
Risma tak Takut
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencium ada upaya mencari-cari kesalahan Pemkot Surabaya. Diduga upaya itu terkait dengan Pilgub Jatim. "Ada indikasi, aku tidak akan ngomong itu, tapi aku tahu," sebut Risma saat berkunjung ke Polrestabes Surabaya, kemarin (12/10).
Ia lantas menyebut sejumah proyek besar yang tengah dibangun. Salah satunya proyek Trem. Menurutnya, semua proyek itu sudah berjalan sesuai track. Karena itu, Risma mengaku tidak takut bila ada yang mempermasalahkan. "Saya bilang KAI bisa teruskan kerja sama dengan kita, karena APBN ditutup. Sudahlah kita sewa lahan KAI, ada kemungkinan tidak kerja sama. Rp 18 Miliar masuk di PAK APBD 2017 kenapa, karena kalau KAI tidak mau kerja sama mana mau lahannya dipakai. Kemarin ada sisa anggaran kita plotting, tapi belum tentu cair," ungkap Risma.
Risma juga menyinggung proyek pembangunan hotel Amaris di depan Gedung Negara Grahadi. Proyek hotel berlantai 15 ini dipersoalkan dengan alasan sisi keamanan Grahadi. Ia menegaskan perizinan pembangunan hotel itu sudah tuntas, bahkan sudah dibahas di level Sekdaprov Jatim. "Sudah clear semua," kata Risma. n
Editor : Redaksi