Tilang berdasarkan CCTV bagi pelanggar lalulintas telah diberlakukan di sejumlah daerah, diantaranya di Surabaya dan Bandung. Denda tilang itu pun dibebankan melekat pada pemilik kendaraan. Namun untuk diterapkan secara nasional, Korlantas Polri masih pikir-pikir. Sebab, belum ada regulasi nasional yang mengatur denda tilang dibebankan melekat pada pemilik kendaraan.
Demikian diungkapkan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa diitemui di sela rapat koordinasi Operasi Teknis Fungsi Lantas Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2017 di Surabaya, Jumat (13/10/2017). Royke yang pernah menjadi Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya ini mengatakan, di negara-negara maju memang yang kena sanksi hukum adalah pemilik kendaraan. Kalau di Indonesia regulasi nasional masih melekat pada pelanggar yaitu pengemudinya.
"Di negara-negara maju memang aturannya sanksi dibebankan pada pemilik kendaraan. Kalau di Indonesia belum ada aturannya," jelas dia.
Terkait beberapa rencana penerapan tilang by CCTV di Surabaya yang beban denda tilang melekat pada pemilik kendaraan, menurut Royke belum bisa diterapkan kecuali memang ada regulasi khusus misalnya Perda dari pemerintah daerah setempat sebagai aturan transisi.
"Secara nasional belum ada aturan. Saya tidak tahu persis kalau di daerah. Kecuali di regulasi perda mungkin ya. Sebab, Undang-undang lalu lintas No 22 atau aturan turunan lainnya apa itu Peraturan Pemerintah, Peraturan Kapolri atau Peraturan Menteri Perhubungan belum mengatur regulasi itu," katanya.
Royke menegaskan belum akan menerapkan tilang by CCTV secara nasional. Selain biayanya mahal, regulasinya belum ada baik itu di Undang-undang lalu lintas No 22, atau aturan turunannya PP, Perkap, dan Permenhub.
Menurut Royke penerapan pengaturan lalu lintas berbasis IT ini masih panjang, karena dananya cukup besar. Kecuali memang negara berkenan untuk investasi demi ketertiban warganya.
"Belum bisa diterapkan di seluruh polres. Mahal harganya, tapi sebenarnya bisa kalau negara bisa berinvestasi di ranah itu. Mengajak warganya untuk berperilaku tertib di jalan itu juga investasi negara. Karena sifat asli manusia itu bisa dideteksi saat di jalan. Apakah orang itu arogan, sabar atau apa saja itu bisa dilihat saat di jalan," pungkasnya. n nt
Editor : Redaksi