SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Partai mapan yang sudah berlangganan mengikuti pemilihan umum, ternyata tidak semua sudah memenuhi persyaratan. Bahkan tidak sedikit parpol mapan harus bolak balik ke kantor KPUD untuk memenuhi persyaratan yang diundangkan dalam proses pendaftaran. Dari pantauan Surabaya Pagi pada Senin (16/10/2017) malam, beberapa partai politik masih terlihat bolak balik ke kantor KPUD Lamongan di jalan Basuki Rahmat, untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilu. Para parpol itu harus memenuhi berkas karena ada ketidaksinkronan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ketidaksinkronan data tersebut, karena di Sipol disebutkan jumlahnya tidak sama dengan salinan kartu anggota dan KTP yang diserahkan. Ketua KPUD Lamongan Imam Ghozali saat dihubungi tidak menampik, kalau sebagian dari Parpol harus bolak balik ke kantor KPUD. Kendala yang paling dirasakan oleh partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang itu, lebih pada karena data sipol tidak sesuai dengan salinan berkas KTA dan KTP yang diserahkan ke KPUD. Kebanyakan mereka lanjut Ghozali, karena jumlah Sipol dengan yang berkas yang disetorkan oleh parpol tidak sama. Belum lagi ada juga parpol mengurutkan nama-namanya, sesuai daftar nama, antara KTA dengan KTP urutan itu tidak sama dengan daftar berkas tersebut. "Kendala yang paling banyak dirasakan partai politik baik lama maupun baru, pada data Sipol dan berkas tidak sama, makanya mereka harus bolak balik,"kata Ghozali yang enggan menyebutkan partai yang dimaksud. Sekretaris Partai Nasdem Lamongan Dimyati tidak menampik kalau pihaknya bersama pengurus Nasdem lainnya kerja keras untuk menyesuaikan data antara di Sipol dengan berkas KTA dan KTP. Awal pada pendaftaran beberapa hari yang lalu lanjut Dimyati, data Sipol masih diupdate oleh DPP pada saat pendaftaran serentak pada Jum'at (13/10/2017) lalu, tapi salinan berkas nya sudah lengkap dan diserahkan hari itu KPUD. Namun demikian, Parpolnya sudah dinyatakan oleh KPUD persyaratan lengkap, data yang di Sipol dengan berkas KTA dan KTP yang disetorkan sudah sesuai."Alhamdulillah akhirnya klir juga semua persyaratan,"ungkapnya. Sementara itu, hingga pukul 19.00 WIB, jumlah parpol yang sudah mendaftar ada 11 partai politik, diantaranya PKS, Perindo, PPP, PSI, Partai Berkarya, PDIP, Gerindra, Golkar, Partai Garuda, dan PAN. Sedangkan partai politik yang sudah input data di Sipol KPUD Lamongan, yang belum mendaftar adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), PKPI, Demokrat, Hanura, Partai Idaman, Nasdem, PKB,Parsindo (Partai Suara Indonesia).jir
Editor : Redaksi