SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum Deskranasda Provinsi Jawa Timur Nina Soekarwo meminta kepada UMKM khususnya perajin untuk mendaftarkan usahanya ke Badan Standarisasi Nasional (BSN). Tujuannya agar memperoleh Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), sebagai bukti produknya memiliki kualitas dan mutu yang bersaing.
Hal tersebut penting dilakukan sebab sektor UMKM seperti perajin batik, bordir, handicraft dan kerajinan merupakan salah satu penggerak perekonomian di Jatim. "Oleh karena itu, keberadaannya harus di dukung dan di beri perhatian oleh pemerintah dan usahanya harus didaftarkan ke BSN," ujar Bude Karwo, sapaan Nina Soekarwo
Selain itu, para pelaku UMKM untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) produk-produknya melalui Disperindag, untuk selanjutnya diurus ke Kemenkumham. Tujuannya, agar produk yang ada dipasaran tidak diambil atau diakui oleh perajin daerah lain.
Deskranasda Prov Jatim, lanjut Bude Karwo-sapaan akrabnya, akan terus memfasilitasi agar perajin terus meningkat kualitasnya. Deskranasda memfasilitasi 115 perajin dalam memasarkan produk unggulannya. "Beberapa perajin furniture, Alhamdulillah sudah mampu mengekspor produk unggulannya. Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi Deskranasda Jatim," sanbungnya.
Ia menilai produk produk kerajinan baik batik tulis, tenun, kerajinan tangan, hingga furniture kualitasnya terus meningkat. Namun demikian, kerajinan yang terbuat dari kulit dan handmade perlu ditingkatkan kualitasnya, terutama pada kreativitas model dan design.
Khusus untuk perajin tuna netra dan wicara Bude berpesan agar terus memiliki semangat tinggi untuk membuat produk yang berkualitas. Untuk itu, ia akan melakukan kerja sama untuk memberi tempat kepada para pengrajin khusus ini.
"Kami melihat mereka memiliki tekad yang luar biasa. Mereka memiliki keahlian dalam membuat lukisan maupun aplikasi design baju dengan baik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membuat kegiatan yang produktif bagi para pengrajin dari tuna netra dan wicara ini," janjinya. arf
Editor : Redaksi