SURABAYAPAGI.COM, Simokerto - Bak pahlawan kesiangan, M. Ainun (22)warga Gembong DKA II Surabaya ini berniat membawakan sebilah pisau milik temannya saat hendak masuk ke diskotik Mistic di komplek mall Kapas Krampung Surabaya. Alasannya, si pemilik pisau itu dikenal temperamen, dan bisa berbahaya jika dia yang membawanya. Atas nama solidaritas, Ainun berinisiatif untuk membawakan sebilah pisau yang entah digunakan untuk apa.
Namun, niat baik Ainun justru berbuah buruk. Saat hendak masuk ke diskotik, ia dihentikan oleh sekuriti diskotik. Sambil dihentikan, salah satu kepala sekuriti menghubungi polsek Simokerto lantaran curiga terhadap gerak-gerik Ainun.
"Awalnya, tersangka ini dihentikan oleh sekuriti. Kemudian mereka menghubungi kami. Anggota langsung meninjau lokasi dan benar saat kami geledah, pelaku ini membawa sebilah pisau yang diselipkan di balik pinggang," terang Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati, Rabu (18/10) siang.
Saat dimintai keterangan, Ainun tak mengakui jika pisau tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia juga tidak tahu apa kegunaan pisau itu yang sengaja dibawa oleh temannya.
"Saya tidak tahu. Saya cuma inisiatif membawa saja, soalnya kalau fibawa teman saya iti bisa bahaya. Kalai saya masih bisa mengontrol emosi. Saya juga tidak pernah punya musuh disitu," aku pemuda yang bekerja sebagai satpam di salah satu mall ini.
Hukum tak daoat ditawar, atas kelalaiannya, Ainun kini terpaksa mendekam ditahanan polsek Simokerto Surabaya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. fir
Editor : Redaksi