SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembahasan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2018 dilanjutkan DPRD Jawa Timur. Sejumlah fraksi memberikan saran dan masukan terhadap Gubernur Jawa Timur selaku eksekutif. Terutama terkait dengan struktur anggaran dengan tema besar APBD Jatim 2018 yang berjudul ‘Memacu Pembangunan Infrastruktur dalam rangka meningkatkan Industri, Perdagangan, Efektifitas dan Efisiensi pembiayaan pembangunan di Jawa Timur’.
Juru Bicara Fraksi PKB, Khozanah mengatakan, berdasarkan tema tersebut, Fraksi PKB kemudian melakukan telaah secara mendalam draft APBD Tahun 2018. FPKB lantas mengajukan beberapa pertanyaan dasar, apakah tema tersebut sudah teraktualisasi dalam rencana kebijakan anggaran yang disampaikan Gubernur. “Sebab menurut pembacaan kami, struktur anggaran yang tertuang dalam dokumen APBD Jatim 2018 belum mampu menerjemahkan secara utuh tema besar yang diusung Gubernur,” jelas Khozanah.
Fraksi PKB, kata Khozanah bahkan sempat membedah lebih dalam R-APBD 2018. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan serius. Yakni terkait Makro Ekonomi Jawa Timur yang salah satunya berisikan tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi hanya 5,2-5,4 persen. “FPKB menilai asumsi tersebut kurang tepat, mengingat tidak ada tendensi pelambatan ekonomi global secara signifikan, apalah secara nasional Presiden Jokowi optimis pertumbuhan ekonomi nasional akan naik 2 persen di tahun 2018,” papar politisi perempuan asal Bojonegoro ini.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi PKS Muhammad Sirot mengatakan, ada beberapa catatan kritis. Diantaranya, pada nota keuangan yang dibacakan dalam R-APBD 2018 sebesar Rp 28,043 Triliun. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding PAPBD 2017, Rp 28,881 Triliun. "Apa benar penerimaan PABD tahun ini lebih besar dari perkiraan penerimaan daerah pada R-APBD tahun depan," ujar Sirot, Jumat (20/10).
Menurutnya, proyeksi penurunan pendapatan daerah ini dapat memberi indikasi. Adanya jarak yang cukup lebar antara potensi riil pendapatan dengan proyeksi yang ditetapkan. Seharusnya proyeksi pendapatan tidak terlalu jauh dengan potensinya. Artinya kemungkinan ada lost income yang kurang dimaksimalkan.
"Pendapatan asli daerah (PAD) pada R-APBD 2018 juga lebih rendah dibanding pada APBD 2017. Jika di tahun ini Rp 15,799 triliun, tahun depan hanya Rp 15,552 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada dana perimbangan. Jumlahnya lebih rendah dibanding tahun ini. Perlu ada advokasi anggaran ke pemerintah pusat, agar dana perimbangan lebih proporsional," bebernya.
Sisi belanja, lanjutnya, juga mengalami hal sama. Pada P-APBD 2017 sebesar Rp 30,281 triliun, di R-APBD Rp 29,706 triliun. Dalam pertumbuhan ekonomi yang baik ini, tidak seharusnya penerimaan dan belanja mengalami penurunan. Agar resesi ekonomi tidak berlanjut ke depresi ekonomi. "Belanja langsung dan tidak langsung masih jomplang. Belanja pegawai ini cukup besar. Sedangkan belanja pembangunan," ungkapnya. Rko/**
Editor : Redaksi