Truk Terperosok Galian Pipa Gas Pertagas

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Truk bermuatan, kembali terperosok di bekas galian pipa gas milik PT Pertagas, Jalan Mayjen, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (24/10). Akibatnya, arus lalu lintas di jalan ini, macet total hingga antrean mengular sampai satu kilometer, tepat depan perusahaan PT Gloster Furniture Indonesia. Sebelumnya di jalan raya ini, juga sejumlah truk yang melintas sering terperosok. Sumber warga sekitar kejadian, mengemukakan bahwa, sejak proyek galian pipa gas milik Pertagas masuk di wilayah ini, setiap hari ada saja truk yang terperosok. Diduga, penyebabnya kualitas bekas galian, kurang bagus menjadi salah satu penyebabnya. "Sering kok pak, di sepanjang bekas galian pipa gas ini, truk terperosok. Kayaknya, urukan bekas galian kurang baik, menjadi tanahnya labil dan mudah amblas," kata warga setempat yang turut datang melihat truk terperosok. Diperoleh informasi dari Desa Sukorejo bahwa tanggung jawab pengelolaan bekas galian penanaman pipa gas di jalan raya ini, simpang siur. Pasalnya, satu sisi warga terdampak proyek menyebutkan bahwa pengelolaan bekas galian pipa, telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik. Nah, benar tidaknya hal tersebut, inilah yang diperoleh warga dari pihak proyek. Namun dilain pihak, DPU Gresik mengklaim bahwa, bekas galian proyek pipa gas maupun fasilitas umum lainnya yang rusak akibat aktivitas proyek, sepenuhnya ditanggung oleh pemilik proyek. Lantas, siapakah yang harus bertanggung atas truk-truk yang terperosok di bekas galian proyek pipa ini?. Hal ini tidak mestinya dibiarkan terus terulang karena menimbulkan gangguan ketertiban umum dan kemacetan arus lalu lintas. Pengamat Sosial Kemasyarakatan Hotman mengemukakan, menyikapi hal ini yang perlu dilakukan adalah, DPU Gresik dan pihak proyek perlu sinergi di lapangan untuk segera mengatasi bekas-bekas galian dan jalan yang dilalui proyek. "Kita jangan saling menyalahkan. Yang efektif mereka ini harus sama-sama di lapangan. Sehingga setiap galian bisa langsung ditangani sesuai kualitasnya," imbuh Hotman Sedangkan pihak Pertagas dan DPU Gresik, belum bisa di konfirmasi mengenai hal ini. Mis

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru