Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Jukir Ditangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Wonokromo - Menjadi seorang juru parkir, tak membuat Roeslan mensyukuri rezeki yang ia terima. Pendapatan yang cukup besar sebagai jukir, malah digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kebiasaan buruk itu sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir ini. Alhasil, Roeslan ditangkap tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Kamis (19/10) malam. Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah didapati identitas serta ciri-cirinya. Saat itu, polisi mendapat informasi jika pelaku telah membeli sepoket sabu di sebuah ruko daerah Klampis Surabaya. "Saat kami amankan, pelaku baru saja bertransaksi beberapa jam sebelum penangkapan. Kami geledah dan dapati satu poket sabu. Kami keler kerumah dan benar di rumah juga ada beberapa alat hisap dan sisa sabu dalam pipetnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokrom, Iptu Ristitanto, Kamis (26/10) siang. Sementara itu, pria 41 tahun yang tinggal di jalan Ngagel Rejo Utara 8/27 Surabaya itu mengakui perbuatannya. Ia sudah kadung candu terhadap serbuk haram itu. Ia memeroleh barang tersebut dari temannya sendiri seharga 150 ribu satu poketnya. "Iya rencananya mau dipakai sendiri mas, di kamar mandi rumah biasanya. Ya biar kuat staminanya pas kerja,"aku tersangka. Kini polisi tengah mengejar rekan Roeslan yang menjadi penyuplai barang haram tersebut. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru