SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penindakan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing saat ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal tersebut, salah satunya adalah demi keamanan dan kenyamanan orang asing yang berada di Indonesia, baik untuk bekerja maupun berwisata.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Susi Susilawati mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur juga turut aktif dalam melakukan hal tersebut. Penindakan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di Jawa Timur menjadi salah satu fokus utama bagi Kanwil Kemenkum HAM Jatim.
"Mengapa begitu? Karena dengan pola pengawasan dan penindakan yang baik maka diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi. Kalau ekonomi bertumbuh kan otomatis bisa memajukan Jawa Timur," kata Susi pada pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Tugas Dan Fungsi Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian TA 2017 yang berlangsung pada Rabu(1/11) hingga Jumat(3/11).
Susi tidak menampik bahwa keberadaan sejumlah orang asing yang menjadi tenaga ahli dapat menjadi masukan bagus pada kaitan transfer teknologi. "Tetapi, tetap ada beberapa aspek yang perlu untuk sangat diperhatikan," jelasnya.
Sehingga, Susi mengatakan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur akan semakin meningkatkan aktivitas tim intelijen di 9 Kantor Imigrasi yang ada di Jawa Timur. Selain itu, penguatan Tim Pengawasan Orang Asing juga akan menjadi fokus tersendiri.
"Kalau untuk Tim Pengawasan Orang Asing kami sudah mencakup hampir di seluruh kecamatan yang ada pada seluruh Kab/Kota di Jawa Timur. Untuk jumlahnya, ada 568 tim yang sudah terbentuk hingga di level Kecamatan," jelas Susi.
Pada kesempatan yang sama, Susi juga menjabarkan terkait tindakan administratif pada orang asing yang sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur. "Angka pastinya adalah 149 deportasi dan 9 pro justicia. Kami juga melakukan penolakan atas keberangkatan dari 137 TKI yang diduga ilegal. Selain itu, penundaan penerbitan paspor juga dilakukan atas 979 calon TKI yang diduga ilegal," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Juanda Tarmin Satiawan menyetujui pernyataan Susi tersebut. "Benar itu. Apa yang diungkapkan Bu Susi sudah benar. Beberapa tindakan administrasi sudah kita lakukan. Pengawasan pun akan terus kami lakukan," katanya.
Tarmin lebih lanjut mengatakan bahwa pengawasan orang asing secara intensif akan dilakukan secara bersinergi. "Sinergi yang dilakukan itu dengan berbagai unsur. Jadi Tim PORA itu bukan hanya kami, melainkan juga dengan beberapa unsur penegak hukum negara lainnya," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM, dan Kepala Rudenim dari seluruh Indonesia. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronnie F. Sompie juga turut hadir pada acara pembukaan yang diselenggarakan Rabu(1/11). ifw
Editor : Redaksi