Nasi Goreng Pandawa, Solusi Bisnis Waralaba

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dengan banyaknya macam dan persaingan usaha dibidang kuliner maka dibutuhkan inovasi dan strategi yang tepat agar usaha kuliner dapat bersaing. Untuk itu, PT. Tri Abadi Sakti membuat inovasi agar dapat bersaing dalam bidang kuliner, PT Tri Abadi Sakti meluncurkan produk kuliner dengan berbagai macam varian. Pengenalan produk kuliner diberi nama ‘Nasi Goreng Pandawa’. Jika biasanya nasi goreng hanya memiliki satu macam rasa, nasi goreng pandawa mempunyai 13 macam varian rasa. Hingga saat ini, PT Tri Abadi Sakti telah memperkenalkan produknya langsung sebanyak dua kali kepada masyarakat. Kemarin, Kamis (2/11) perkenalan yang kedua, dalam pengenalan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Operasional PT Tri Abadi Sakti ‘Nasi Goreng Pandawa’ Richard Andrea di Skycave Maxone Jl. Dharmahusada. Dalam perkenalan produk, bagi pengusaha yang ingin melakukan bisnis waralaba ini, pihaknya akan menyediakan 13 varian bumbu nasi goreng, rombong, promosi dan pengawasan. Pihak kedua hanya menyediakan penjual dan bahan-bahan lainnya sebagai penunjang. Konsep food street dengan keunggulan yang dimiliki adalah adanya 13 macam nasi goreng sambal Indonesia. Hal ini akan membuat para masyarakat pengen tahu dan mencoba semuanya. PIC person in charge Agung Eka Budiono, menambahkan bahwa bisnis ini sangat bagus untuk produk kuliner kelas menengah bawah, karena harga yang ditawarkan tidaklah mahal. Keuntungan pemodal dalam satu bulan pihak kedua dapat menghasilkan omset 4-5 juta. Anda memiliki bisnis hanya dengan modal Rp 15.000.000, anda hanya perlu melakukan pengawasan terhadap penjual anda, modal cepat kembali, tidak sampai 3 bulan, mendapatkan income pasif Rp 3.000,- /porsi/penjual. Tetapi terdapat kelemahan seperti yang Harus dilakukan pemodal tidak Mencari penjual yang jujur, ulet, tekun dan semangat, Penentuan lokasi penjualan (berkoordinasi dengan penjual). Yang Harus dilakuan penjual, membuat nasi, ayam kukus, timun, garam, knoor, Gula dan penyedap rasa, mencari lokasi yang strategis dan ramai (berkoordiansi dengan Pemodal). Hanya menjual nasi goreng 13 bumbu nasi goreng Pandawa. Pelanggaran terhadap kerjasama ini, berakibat penyitaan rombong, dengan penebusan kembali sebesar Rp 7.500.000. Dengan penawaran kerjasama yang menarik ini diharapkan mampu mengangkat masyarakat menengah kebawah untuk berbisnis kuliner, akan mendapat solusi terdapat beberapa orang yang ingin berjualan tetapi tidak bisa membuat bumbu. Ada orang yang ingin berjualan, bisa membuat bumbu tapi tidak memiliki modal untuk membeli rombong dan perlengkapan, dan tidak siap perputaran modal. bim

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru