Dari Griya Pijat dan Spa di Surabaya yang Diduga J

PEMKOT DISETORI RP 30 M

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Belum adanya aksi nyata dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini terhadap prostitusi mirip ‘Alexis’ yang diduga terjadi di Griya Pijat dan Spa yang menjamur di Surabaya, terus mendapat sorotan publik. Yang menjadi pertanyaan, kenapa Walikota berani menutup lokalisasi Dolly dan Jarak, tetapi tidak berkutik menghadapi pemilik griya pijat dan spa? Usut punya usut, setoran pajak dari griya pijat dan spa ini ternyata lumayan juga, yakni sekitar Rp 30 miliar dari total pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 2,5 triliun. Sedang total pemasukan yang disumbangkan dari sektor rumah hiburan umum (RHU) tercatat Rp 60 miliar. Namun dari jumlah tersebut, ditengarai ada kebocoran lantaran diduga adanya jatah setoran gelap. Karena itu pula, tempat-tempat yang diduga menyajikan hiburan kepada pria dewasa itu, aman-aman saja. Benarkah? --------------- Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Yusron Sumartono mengungkapkan pendapatan Kota Surabaya dari sektor RHU lumayan besar. Dalam dua tahun terakhir ini mendapatkan pemasukan dari pajak RHU pada kisaran Rp 60 Miliar. "Kalau secara khusus, dari sektor pajak griya pijat dan spa sebesar Rp 30 M. Dalam dua tahun berturut-turut kisarannya selalu di angka itu saja dan tidak berubah," ungkap Yusron saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, kemarin. "Jadi, 30 M itu dari total pemasukan 2,5 T per tahunnya. Jadi ya segitu itu," imbuh Yusron. Meski pendapatan dari pijat dan spa cukup besar, namun tetap saja dikritisi anggota DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, pijat dan spa menyangkut moralitas masyarakat. Jumlah Rp 30 Miliar tidak sebanding dengan rusaknya moral masyarakat. “Ini bukan lagi masalah pajaknya kepada Pemkot, tapi ini masalah moral. Jangan sampai moral masyarakat ini hancur karena praktik-praktik prostitusi terselubung. Tidak sebanding itu,” tandas Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Partai Nasdem, Jumat (3/11/2017). Pria yang akrab disapa Awey ini menambahkan masalah prostitusi pijat dan spa tergantung good will dari Pemkot Surabaya. Khususnya, Satpol PP selaku penegak Perda dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai pihak yang mengeluarkan perijinan (TDUP). Menurutnya, mereka bisa membentuk Tim Gabungan bersama Kepolisian untuk mengungkap prostitusi terselubung di sana. Ini bukan karena tidak bisa mengungkap, tapi masalahnya mau atau tidak,” cetus Awey. Jika petugasnya mudah ‘lapar’, lanjut Awey, tidak menutup kemungkinan petugas tersebut juga mudah disuap untuk menutupi atau mengamankan tempat-tempat yang menjadi praktik prostitusi terselubung. “Tidak menutup kemungkinan ada petugas yang mendapatkan jatah bulanan untuk mengamankan tempat-tempat seperti itu,” beber Awey. Selama ini, lanjut Awey, pihak pengelola tempat pijat dan spa cukup lihai menghindari jeratan hukum atas praktik prostitusinya. Sebab, mereka sudah memasang larangan tertulis yang menyebut tidak boleh melakukan praktik asusila. “Tapi kenyataannya transaksi itu ada, tinggal pintar-pintar petugas membuktikannya. Sekali lagi saya tegaskan, ini butuh keseriusan dan kemauan petugas,” tegas Awey. Prostitusi di Berbagai Level Sosiolog asal Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, maraknya prostitusi terselubung di Surabaya saat ini menjadi ujian bagi konsistensi Pemkot Surabaya. Khususnya terhadap Walikota Tri Rismaharini. Terlebih lagi, ujian tersebut dikarenakan sikap Pemkot sebelumnya yang berani menutup Dolly. "Kan waktu itu ketika Dolly ditutup banyak cibiran kenapa tebang pilih, hanya nutup yang kecil saja, lalu yang besar gimana? Ini ujian bagi Pemkot Surabaya agar tidak hanya mendemonstrasikan hukum yang runcing kepada masyarakat bawah saja," jelas Bagong, ditemui terpisah. Di sisi lain, Bagong memandang bahwa prostitusi akan selalu ada sebagai bagian dari pembangunan kota. "Adanya juga di berbagai level. Di lokalisasi, wisma, spa, pijat, apartemen, maupun hotel berbintang. Akan selalu ada itu," jelasnya. Pemberantasannya pun, menurut Bagong akan selalu menjadi tantangan. Sebab, prostitusi akan selalu bertalian dengan beberapa aspek. "Bertalian bagaimana? Ya kaitannya dengan beking dan siapa yang berkepentingan di balik itu. Jadinya akan susah. Tidak terdapat dalam sejarah bahwa ada kota yang mampu memberantas prostitusi secara tuntas," tegas Bagong. Sehingga, menurut Bagong, saat ini Pemkot Surabaya seharusnya berusaha secara maksimal untuk meminimalkan penyebaran dari prostitusi tersebut. "Harus menjadi centre of gravity dan berdiri di depan publik untuk membatasi penyebarannya," tandas dia. Hiperhu Pasrah Dikonfirmasi terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, George Handiwiyanto mengatakan pihaknya pasrah kepada pihak yang berwajib terkait maraknya informasi prostitusi terselubung di griya pijat dan spa. "Sementara, aparat sudah bergerak kita serahkan ke pejabat yang punya kewenangannya," jawab George singkat. Disinggung mengenai sikap Hiperhu kepada anggotanya agar tidak melanggar Perda, George juga enggan menjawab gamblang. "Jika penegak perda Satpol PP dan polisi beserta jajarannya sudah bergerak, serahkan pada mereka," kata pria yang juga berprofesi advokat ini. n ifw/alq/bd

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru