Potensi ekonomi kreatif Indonesia, sangat luar biasa. Ini terlihat pula di daerah-daerah. Banyak sekali usaha kreatif yang sudah berdiri. Hanya saja, beberapa dari mereka masih memerlukan sentuhan teknologi agar lebih berkembang. Apalagi tahun 2030, ekonomi Indonesia ditargetkan menjadi yang terkuat setelah Amerika dan China. Lantas, apa yang bisa diperbuat untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini?
-------------
Saat bertemu dengan para pelaku usaha di daerah pemilihan di Kediri, Jawa Timur, saya mengajak serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sebab, lembaga ini juga berharap agar pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia semakin baik. Pada intinya, para pelaku usaha ini sudah kreatif, namun mereka tetap butuh sentuhan. Misalnya, pendidikan vokasi, promosi dalam jaringan, hingga hak paten. Namun, semuanya perlu sinergisitas.
Saat ini sudah memasuki era otonomi daerah. Untuk itu, diharapkan para pemangku jabatan di daerah juga punya kebijakan khusus terkait dengan perekonomian di daerahnya. Pengembangkan ekonomi kreatif sendiri bukan hanya menjadi pekerjaan rumah untuk Bekraf, tapi juga pemerintah daerah. Dengan adanya sinergisitas yang baik, diharapkan dapat mendorong ekonomi kreatif di daerah semakin berkembang.
Karena itulah, Komisi X DPR RI mendorong agar draft RUU Ekonomi Kreatif secepatnya diselesaikan, sehingga nantinya ada payung hukum untuk mendorong kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia semakin tumbuh. Saat ini, RUU Ekonomi Kreatif masih dalam penggodokan, sudah masuk Prolegnas 2018.
Nantinya, setelah RUU itu sudah diputuskan menjadi UU, diharapkan jadi payung hukum, sehingga pemangku kebijakan di daerah juga bisa membuat aturan yang merujuk pada aturan di atasnya tersebut. Sedang alam mewujudkan ekonomi kreatif, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi budaya, produk budaya sehingga bisa difungsikan untuk kekinian. Dengan itu, produk itu akan diminati pasar baik dalam negeri ataupun dalam negeri.
Pada 2017, Bekraf mendapatkan anggaran sebesar Rp700 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan Bekraf bisa lebih optimal bekerja. Bekraf sendiri juga mendorong pengusaha untuk lebih kreatif, dengan memanfaatkan ekonomi kreatif yang secara langsung bisa memberikan nilai tambah pada semua potensi yang ada, pada nilai barang, sehingga produk mereka akan lebih menarik bagi pasar. (*)
Editor : Redaksi