Pamit Beli Rokok, Motor Teman Diembat

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jember – Ahmad Fauki (30) ada asal Dusun Gereng, Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember tidak menyangka akan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Pelaku bernama pelaku Sarmon (29) yang berasal dari Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger ini, mendatangai korban pada hari Sabtu (9/9/2017) di rumah Fauki. Sarmon meminta tolong untuk diantarkan ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku, Sarmon meminjam sepedah motor Fauki, dan untuk sementara Fauki diminta menunggu di rumah pelaku. Sepedah motor yang dipinjam merupakan merk Suzuki Smas warna hitam dengan nopol P 6844 PN. Terlalu lama menunggu, akhirnya Fauki mulai curiga dengan temannya tersebut. Ia lantas menelpon berkali-kali. Karena telpon tidak diangkat dan Sarmon tidak menunjukkan batang hidungnya, akhirnya ia memutuskan melaporkan Sarmon ke Mapolsek Puger. Setelah pelaporan tersebut, kini Sarmon diketahui telah tertangkap oleh team team Opsnal Mapolsek Puger yang dipimpin AKP Sudariyanto bersama barang bukti motor yang sudah dijual di daerah Kecamatan Tanggul dengan nilai 1 juta rupiah. Saat dikonfirmasi, AKP Sudariyanto S. H selaku Kapolsek Puger membenarkan perihal penangkapan pelaku beserta barang bukti, “untuk pelaku sendiri (Sarmon) sudah kita amankan dan pasal yang kita terapkan adalah penipuan dan pengelapan, “ ujarnya. ndik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru